PPK Dinkes Madiun Buka Suara soal Temuan BPK Proyek Puskesmas Pilangkenceng Rp4,2 Miliar
![]() |
| dr.Widya, selaku tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan Madiun (Foto: SemeruPos) |
SEMERUPOS.COM , MADIUN - Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melalui tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek pembangunan UPT Puskesmas Pilangkenceng Tahun Anggaran 2024 senilai Rp4,2 miliar.
Penjelasan disampaikan menyusul adanya kejanggalan pada pekerjaan pondasi yang sebelumnya menjadi sorotan hasil pemeriksaan.
dr. Widya selaku tim PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menjelaskan, perubahan pekerjaan pondasi dilakukan untuk memperkuat struktur bangunan. Ia menyebutkan pondasi diperkuat menggunakan beton agar konstruksi lebih kokoh, meski pekerjaan tersebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurutnya, saat pemeriksaan BPK berlangsung, tim PPK juga turut melakukan pendampingan sehingga kondisi di lapangan dapat diketahui secara langsung. Ia juga mengaku telah memberikan teguran kepada pengawas maupun pelaksana proyek sebagai kepanjangan tangan PPK.
Widya menambahkan, berdasarkan dokumen perencanaan awal, pondasi hanya direncanakan sedalam 30 sentimeter menggunakan batu bata merah. Namun setelah dilakukan konsultasi antara konsultan perencanaan dan PPK, diputuskan perubahan menggunakan batu kali dengan kedalaman 80 sentimeter dan lebar 30 sentimeter demi memperkuat struktur bangunan.
Ia menegaskan, perubahan yang tidak sesuai RAB tersebut menjadi bagian yang kemudian ditemukan BPK sebagai kejanggalan. Meski demikian, pihaknya menyebut tujuan perubahan tersebut semata-mata untuk membuat struktur bangunan lebih kokoh dan aman.
“Perubahan itu memang tidak ada di RAB awal, namun dilakukan setelah koordinasi dengan konsultan perencanaan karena kami mempertimbangkan kekuatan struktur bangunan. Dari situ kemudian menjadi temuan BPK, tetapi tujuan kami agar bangunan lebih kokoh dan aman digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya, Senin (30/03/2026).
Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan UPT Puskesmas Pilangkenceng Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024 senilai Rp4,2 miliar. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan.
Red
