BREAKING NEWS

ASN Jatim WFH Setiap Rabu untuk Hemat BBM


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: SemeruPos)

SEMERUPOS.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Rabu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi mobilitas harian pegawai.

Penerapan WFH tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada pekan depan.

Menurut Khofifah, pemilihan hari Rabu telah melalui pertimbangan matang. Ia menghindari penerapan WFH pada hari Jumat guna mencegah potensi libur panjang yang justru dapat meningkatkan penggunaan BBM akibat aktivitas wisata maupun perjalanan pulang kampung.

“Rata-rata jarak tempuh ASN sekitar 28 kilometer pulang-pergi per hari, sehingga pengurangan satu hari perjalanan diharapkan memberi efisiensi bahan bakar,” ujarnya,Kamis (26/03/2026).

 Perhitungan tersebut juga dilakukan bersama Wakil Gubernur Emil Dardak, dengan rata-rata jarak tempuh sekitar 14 kilometer sekali jalan.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga mempertimbangkan pola mobilitas masyarakat.

 “Kami sengaja tidak memilih hari Jumat agar tidak memicu long weekend yang justru meningkatkan mobilitas,” tegasnya.

 Khofifah juga menekankan bahwa WFH berbeda dengan work from anywhere (WFA). ASN tetap diminta bekerja dari rumah, bukan dari lokasi lain seperti tempat wisata atau kafe, agar kedisiplinan dan pengawasan tetap terjaga.

Selain itu, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan optimal meskipun ada penyesuaian pola kerja. Untuk menjaga kedisiplinan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur diminta melakukan pemantauan terhadap kehadiran seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK. 

Dengan skema tersebut, ASN tetap bekerja dari kantor pada Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat, sementara hari Rabu menjadi jadwal WFH dengan target produktivitas dan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

Red/zack 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar