Kepala Dapur Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara Sampaikan Keluhan ke Waka BGN
![]() |
| Dua Ka SPPG Ponorogo ketika mengadu ke Waka BGN di Blitar (Foto: SemeruPos) |
SEMERUPOS.COM , MADIUN — Dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo, yakni SPPG Jambon (Krebet) dan SPPG Kauman (Bantarangin), resmi disuspend setelah ditemukan sejumlah persoalan dalam operasionalnya.
Penghentian operasional tersebut dilakukan menyusul laporan dugaan intimidasi terhadap kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan. Selain itu, ditemukan sejumlah pelanggaran standar operasional, termasuk kondisi dapur yang dinilai tidak layak.
Dua kepala SPPG, Moch. Syafi’i Misbachul Mufid dari Jambon (Krebet) dan Rizal Zulfikar Fikri dari Kauman (Bantarangin), mengadukan persoalan tersebut kepada Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, saat kegiatan di Blitar, Jawa Timur.
Rizal mengaku mengalami tekanan selama berbulan-bulan, mulai dari dugaan intervensi kebijakan hingga ancaman hukum. Mereka juga menyoroti adanya selisih anggaran bahan makanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BGN menurunkan tim pemantauan dan pengawasan untuk melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya, ditemukan berbagai kekurangan, mulai dari aspek kebersihan, fasilitas, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.
Atas temuan itu, dua dapur MBG di Ponorogo diputuskan untuk disuspend sementara hingga seluruh perbaikan diselesaikan.
Sementara itu, mitra dapur di dua lokasi tersebut, H. Darno, mengaku terkejut atas keputusan tersebut. Ia menyatakan tengah melakukan berbagai pembenahan agar operasional dapur dapat segera kembali normal.
“Perbaikan sudah kami lakukan, termasuk IPAL dan fasilitas lainnya. Harapannya bisa segera normal kembali,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026), Nanik S. Deyang mengungkapkan bahwa kedua kepala SPPG datang langsung ke Blitar untuk meminta perlindungan.
“Mereka jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan,” ujarnya.
Keduanya mengadukan berbagai tekanan yang dialami selama mengelola SPPG di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara. Mereka mengaku kerap mendapat intimidasi bersama pengawas gizi dan pengawas keuangan.
Selain itu, yayasan juga diduga merekayasa anggaran pembelian bahan pangan. Dari alokasi Rp10.000 per porsi yang ditetapkan BGN, disebut hanya dibelanjakan sekitar Rp6.500 per porsi.
Akibatnya, para kepala SPPG kerap harus menutup kekurangan biaya dari kantong pribadi demi menjaga kualitas menu MBG.
“Mau tidak mau, saya kasihan dengan siswa penerima manfaat,” ujar Mufid.
Nanik menilai dugaan tindakan tersebut tidak manusiawi dan tidak pantas. Ia juga menyebut adanya tekanan berupa ancaman mendatangkan aparat hukum jika tidak mengikuti keinginan pihak yayasan.
Bahkan, relawan dan pihak sekolah penerima manfaat disebut diminta menandatangani pernyataan untuk menyingkirkan kedua kepala SPPG tersebut.
Mendengar pengaduan yang disampaikan hingga membuat keduanya menangis, Nanik langsung menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, beserta tim untuk melakukan inspeksi langsung.
Nanik mengaku geram atas kejadian tersebut. Menurutnya, kepala SPPG direkrut sebagai perwakilan BGN, namun justru ada upaya penyingkiran dengan cara-cara yang dinilai tidak layak.
Red
