Rentetan OTT di Jatim, Khofifah: Kepala Daerah Tergabung dalam Grup Koordinasi KPK
![]() |
| Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ketika menghadiri Hari Lahir (Harlah) Muslimat NU ke-80 di Yogyakarta (Foto: SemeruPos) |
SEMERUPOS.COM , SURABAYA - Sejak awal masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024, gelombang operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur terus menjadi sorotan.
Tercatat, sedikitnya tiga kepala daerah tersandung kasus dalam kurun waktu relatif singkat. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terjaring OTT pada 7 November 2025, disusul Wali Kota Madiun, Maidi, pada 19 Januari 2026. Terbaru, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diamankan KPK dalam OTT pada 10 April 2026.
Menanggapi rentetan peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ketika menghadiri Hari Lahir (Harlah) Muslimat NU ke-80 di Yogyakarta menegaskan bahwa upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan melalui koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan KPK. Ia menyebut, komunikasi rutin bahkan difasilitasi melalui berbagai forum, termasuk grup koordinasi yang melibatkan kepala daerah dan tim dari KPK.
“Kita semua sebetulnya melakukan koordinasi cukup intensif ya, ada grup (WhatsApp) kepala daerah, dengan tim KPK juga ada. KPK juga sudah beberapa kali mengajak kabupaten/kota untuk mencari solusi bersama, tinggal bagaimana penguatan di tingkat provinsi,” ujar Khofifah, Senin (13/04/2026).
Lebih lanjut, Khofifah mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah di Jawa Timur juga telah mendapatkan pemanggilan dan pembinaan dari KPK sebagai bagian dari langkah pencegahan. Ia berharap hal tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Semua kabupaten/kota sudah pernah dipanggil dan diberikan arahan. Harapannya tentu seluruh kepala daerah bisa menjaga integritas, membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih,” tambahnya.
Terkait kasus yang telah terjadi, Khofifah menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, tetap berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi serta memperkuat sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Untuk yang sudah terjadi, tentu kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum di KPK. Ke depan, yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun sistem yang lebih kuat agar pemerintahan berjalan dengan penuh integritas,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan integritas aparatur pemerintahan harus terus diperkuat. Selain penindakan, langkah preventif seperti transparansi anggaran, penguatan sistem digital, serta peningkatan pengawasan internal dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah praktik korupsi di daerah.
Red/zack
