BREAKING NEWS

Jokowi Bantah Isu Rp50 Miliar di Polemik Ijazah, Sebut Tak Masuk Akal


Presiden ke 7 Republik Indonesia Joko Widodo (Foto: SemeruPos)

SEMERUPOS.COM , SOLO - Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, akhirnya merespons kabar yang menyebut dirinya mengucurkan dana hingga Rp50 miliar dalam polemik tudingan ijazah palsu. Isu tersebut turut menyeret nama ahli forensik digital Rismon Sianipar yang dikaitkan dengan perubahan pengakuan.

Jokowi menanggapi santai kabar tersebut. Ia bahkan terlihat tertawa, menilai rumor yang beredar tidak memiliki dasar logika maupun pijakan hukum yang jelas.

Menurut Jokowi, posisi hukum dalam perkara ini sudah terang. Rismon Sianipar kini berstatus tersangka dan tengah mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. Dalam mekanisme tersebut, tersangka diwajibkan meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.

Ia mempertanyakan logika isu yang menyebut dirinya memberikan uang kepada pihak yang justru menuduhnya. Jokowi menegaskan, secara nalar, tidak masuk akal jika pihak yang dituduh harus membayar pihak yang menuduh.

“Logikanya sederhana, yang bersangkutan itu tersangka dan mengajukan restorative justice. Dalam proses itu, justru harus meminta maaf kepada pihak yang dituduh, yaitu saya,” ujar Jokowi,Minggu (12/04/2026).

Dengan nada bercanda, Jokowi menyebut seharusnya pihak tersangka yang memberikan kompensasi jika ingin memperoleh maaf. 

“Masa yang dituduh malah memberi uang? Secara akal sehat saja tidak masuk. Seharusnya yang bersangkutan yang meminta maaf, bukan sebaliknya,” lanjutnya.

Ia menilai penyebutan nominal fantastis dalam rumor tersebut semakin memperjelas ketidaklogisannya.

“Jangan dibolak-balik seperti itu, apalagi dengan nominal sebesar itu. Tidak ada logikanya,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari tudingan sejumlah pihak terkait keaslian ijazah Jokowi. Meski salah satu pihak yang terlibat telah mengakui keaslian dokumen tersebut dan menyampaikan permohonan maaf, isu terkait aliran dana tetap berkembang di ruang publik, sebelum akhirnya dibantah langsung oleh Jokowi.

Di sisi lain, polemik turut melebar setelah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri dengan laporan terdaftar nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri.

Laporan tersebut muncul setelah beredarnya video yang menuding dirinya mendanai isu ijazah palsu 

Jusuf Kalla menilai tuduhan itu tidak berdasar dan tidak etis.

"Saya merasa ini tidak etis dan merupakan penghinaan. Tuduhan seperti itu sama sekali tidak berdasar,”

 kata Jusuf Kalla.

Ia menegaskan, tidak mungkin dirinya melakukan hal tersebut, terlebih mengingat hubungan kerja sama yang pernah terjalin saat mendampingi Jokowi dalam pemerintahan periode 2014–2019.

“Pak Jokowi itu mantan presiden saya saat menjabat wakil presiden. Kami bekerja bersama selama lima tahun. Tidak pantas dan tidak mungkin saya melakukan hal seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jusuf Kalla menyatakan, video yang memuat tuduhan itu muncul saat JK tengah menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri pada akhir Maret 2026. Sekembalinya ke Indonesia, video tersebut telah menyebar luas dan memicu berbagai reaksi publik, sehingga langkah hukum pun ditempuh.

Red/zack 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar