KPK Terus Bergerak, Pejabat Pemkot Madiun Digeledah
![]() |
| Penyidik KPK menggeledah rumah Kepala BKAD Kota Madiun Sudandi di Jalan Tilamsari, Kota Madiun. |
SEMERUPOS.COM , KOTA MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upaya pencarian barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Setelah sehari sebelumnya menggeledah rumah Maidi dan kediaman Rohcim Ruhdyanto, pada Kamis (22/1/2026) penyidik KPK kembali melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Penggeledahan kali ini menyasar rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thoriq Megah, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta rumah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sudandi.
Pantauan di lapangan, penyidik KPK dengan menggunakan empat unit kendaraan mendatangi rumah Sudandi yang berlokasi di Jalan Tilamsari, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sekitar pukul 17.25 WIB. Hingga pukul 19.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga memeriksa mobil dinas dan mobil pribadi milik Sudandi. Selama proses berlangsung, aparat kepolisian dari Polres Madiun Kota turut melakukan pengamanan di lokasi.
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi KPK, Sudandi diduga memiliki peran dalam perkara ini. Ia disebut-sebut diminta oleh Maidi untuk melobi Yayasan STIKES Bhakti Husada agar menyerahkan dana sebesar Rp350 juta dengan dalih sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Zack
