Dukungan Tak Surut, 100 Relawan Suarakan Solidaritas untuk Wali Kota Nonaktif
![]() |
| Relawan Wali Kota Madiun non aktif Maidi gelar aksi damai di PSC Madiun (Foto : SemeruPos) |
SEMERUPOS.COM , MADIUN - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Relawan Masyarakat Kota Madiun menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan moral terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Dr. Drs. Maidi, SH., MM., M.Pd., Sabtu (24/1/2026) pagi.
Aksi berlangsung di Pahlawan Street Centre (PSC), Jalan Pahlawan No. 31, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, mulai pukul 08.20 WIB hingga 11.05 WIB. Kegiatan tersebut dikoordinatori oleh Sutris dan Koko HP selaku koordinator lapangan relawan.
Dalam aksi tersebut, para relawan menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar proses hukum yang sedang berjalan dapat dilaksanakan secara adil, transparan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Relawan juga menilai Maidi telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan dan kemajuan Kota Madiun selama masa kepemimpinannya.
Aksi damai diwarnai dengan pembentangan spanduk dan banner serta pengumpulan tanda tangan dan cap jempol darah sebagai simbol dukungan moral. Sejumlah pesan dukungan tertulis tampak pada banner yang dibawa massa, di antaranya bertuliskan “Pak Maidi Kami Mendukungmu”, “Dukungan Madiun Cinta Maidi”, serta tagar #SavePakMaidi.
Koordinator lapangan relawan, Sutris, dalam pernyataannya menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menentang hukum.
“Kami berdiri di sini bukan untuk melawan hukum atau negara. Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun kami juga ingin menyampaikan suara hati dan dukungan moral kepada Pak Maidi sebagai pemimpin yang telah membawa perubahan nyata bagi Kota Madiun,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Koko HP, yang menilai dukungan tersebut lahir dari pengalaman langsung masyarakat.
“Kami merasakan sendiri perubahan dan kemajuan Kota Madiun. Dukungan ini murni dari ketulusan, tanpa paksaan, sebagai bentuk harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” katanya.
Pengamanan aksi melibatkan unsur gabungan, terdiri dari Polres Madiun Kota, Kodim 0803/Madiun, Satpol PP Kota Madiun, serta Dinas Perhubungan Kota Madiun. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi secara tertib membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Lima menit berselang, kegiatan dinyatakan selesai.
Relawan Masyarakat Kota Madiun menyatakan aksi damai tersebut merupakan bentuk keprihatinan pasca penetapan Wali Kota Madiun nonaktif sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.
Meski demikian, relawan menegaskan tetap menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Zack
