Buntut OTT, Rumah Kadis PUPR Kota Madiun Digeledah KPK
Penyidik KPK geledah rumah Kadis PUPR Kota Madiun, warga berucap tidak terkejut atas penangkapan Kadis PUPR Kota Madiun
![]() |
| Mobil penyidik KPK berjejer di rumah Kadis PUPR gang 4 Manisrejo Kota Madiun (Foto : Semeru Pos) |
SEMERUPOS.COM , MADIUN - Pengembangan kasus operasi tangkap tangan ( OTT ) yang menjerat Wali Kota Madiun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah di Jalan Tanjung Manis Gang 4 Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun, Kamis (22/01).
Menggunakan Empat mobil, Penyidik KPK terlihat datang ke lokasi pada pukul 09.00 WIB dan langsung menuju rumah Thariq Megah untuk melakukan penggeledahan dan hingga siang hari tim penyidik belum meninggalkan lokasi rumah Thariq.
Salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak kaget dan menanggapi hal biasa terkait penangkapan Thariq oleh KPK.
"Kami tidak kaget dan biasa saja ketika mendengar kalau Pak Thariq tertangkap KPK, memang orangnya kurang bersosialisasi dan grapyak (akrab, red) terhadap lingkungan",jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT di Kota Madiun pada Senin (19/01) diantaranya Wali Kota Madiun ,Kadis PUPR Kota Madiun dan satu pihak swasta.Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (20/01)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta, dengan rincian Rp350 juta dari RR dan Rp200 juta dari TM.
Hingga berita ini diturunkan tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah Thariq untuk pengembangan lebih lanjut.
RED
