BREAKING NEWS

Detik-detik Mencekam! Bus Restu Nyaris Adu Banteng di Jalan Kota Madiun


Hasil tangkapan layar video yang memperlihatkan aksi ugal ugalan Bus Restu di wilayah Sukosari Kota Madiun (Foto : Istimewa) 

SEMERUPOS.COM , MADIUN - Pada bulan Januari 2025, Polres Madiun Kota secara tegas memberi teguran dan himbauan ke pihak Po Bus Restu akibat seringnya sopir yang ugal ugalan hingga mengakibatkan kecelakaan di wilayah Klegen Kota Madiun dengan mengundang para sopir ke Polres Madiun Kota.

Kini kembali terjadi aksi ugal-ugalan yang dilakukan sopir Bus Restu. Bus tersebut nekat mengambil jalur kanan hingga nyaris adu banteng dengan sebuah mobil di wilayah Sukosari, Kota Madiun. Momen berbahaya ini terekam oleh pengemudi lain dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.

Endi, pengemudi yang merekam kejadian tersebut, mengungkapkan bahwa Bus Restu telah ambil jalur kanan hingga hampir adu banteng dengan mobil yang dikendarainya.

"Kondisi di perlintasan Kereta Api Sukosari kan padat merayap mas,jalan juga tidak terlalu lebar, nekatnya Bus Restu itu ambil lajur kanan dan hampir adu banteng, pasrah saja saya mas", ungkapnya, Minggu (25/01).

Endi menuturkan bahwa dirinya telah berkendara sesuai jalur. Bahkan, pengemudi kontainer yang berada di lokasi juga menyatakan bahwa bus tersebut sudah melaju ugal-ugalan sejak keluar dari pintu tol.

"Sopir kontainer ketika berpapasan dengan saya juga bilang sejak keluar tol Bus Restu tersebut ugal ugalan mas,udah kondisi macet gini kok masih nekat",tambahnya.

Sejalan dengan pernyataan Endi, Yono, warga yang berada di lokasi kejadian, juga mengungkapkan bahwa Bus Restu kerap menerobos lampu merah di kawasan Te’an, Kota Madiun.

“Sering saya lihat, Mas, di perempatan Te’an. Meski lampu merah, tetap nekat diterobos. Saya khawatir kalau dari arah lain ada mobil atau motor yang melaju kencang, bisa terjadi kecelakaan,” tuturnya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi manajemen PO Bus Restu untuk lebih menegakkan kedisiplinan kepada para sopir agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada pihak pengelola, disertai penindakan hukum yang tegas terhadap sopir bus yang melanggar. Langkah ini penting agar kecelakaan lalu lintas, seperti insiden Bus Harapan Jaya di Kediri yang menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil secara bersamaan, tidak kembali terulang.

Red/zack 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar