PT Exo Human Solutions adalah perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing atau berhubungan dengan ketenagakerjaan. Exo Human disebut pula sebagai perusahaan alih daya atau penyedia jasa tenaga kerja.
Di Negara Indonesia, kegiatan usaha outsourching diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam PP nomor 35 tahun 2021, perusahaan alih daya atau outsourching adalah badan usaha berbentuk badan hukum yang memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan tertentu berdasarkan perjanjian yang disepakati dengan perusahaan pemberi pekerjaan.
Di Kota Madiun khususnya PT Exo Human Solutions didirikan sebagai jawaban dari tingginya permintaan tenaga kerja terampil baik itu untuk melayani pelanggan lokal maupun pelanggan multinasional dari berbagai industri dengan berbagai posisi pekerjaan.
Visi PT Exo Human Solutions adalah menjadi yang terbaik dalam industri bisnis outsourching di Kota Madiun dengan menyediakan tenaga kerja yang handal dan melalui perbaikan dan inovasi teknologi secara terus menerus.
Agar lebih memahami tentang perusahaan alih daya, pengelola tenaga kerja, hingga kegiatan usaha perusahaan outsourching ini simak penjelasan lengkapnya di
www.exohumansolutions.com/ dan follow akun IG kami di https://www.instagram.com/exohumansolutions?utm_source=qr&igshid=OGU0MmVlOWVjOQ==