SIDOARJO | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Sidoarjo menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dikemas dalam Pagelaran Seni Budaya Campur Sari, Jaranan dan Reog, yang bertempat di lapangan Sepak Bola Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo Sabtu (16/9/2023) Sore hingga selesai.
Camat Krembung Dra. Dana Riawati, M. Si., mengapresiasi kegiatan sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan Kantor Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sidoarjo, Utamanya di wilayah Kecamatan Krembung
Plt Kasat Pol PP Drs. Yany Setyawan mengaku bersyukur dengan adanya sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal". Sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat dengan Pagelaran Seni Budaya Campur Sari, Jaranan, Reog yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Desa Krembung, Kecamatan Krembung Sidoarjo. Dan giat - giat sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan diseluruh Kabupaten Sidoarjo
"Bagi perokok yang membeli rokok diharapkan menggunakan rokok yang bercukai, Tidak rokok yang tidak ada label cukainya, Manfaatnya adalah untuk kegiatan pembangunan di pemerintahan, Kemudian akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, Karena juga dari hasil cukai itu nanti yang digunakan untuk pembangunan pendidikan dan kesehatan." ujar Yany Setyawan
Yany Setyawan berharap," Kesadaran masyarakat diharapkan untuk tidak membeli rokok yang tidak bercukai, Apabila menemukan atau industri rokok ilegal bisa menghubungi kami satpol PP Kabupaten Sidoarjo". pungkasnya