KOTA MADIUN, semerupos.com - Kejadian penganiayaan antar sesama anak jalanan atau sering menyebutnya anak punk yang terjadi pada hari Kamis malam (1/6/2023) kemarin di daerah ring road barat kota Madiun menjadikan salah satu anak punk harus menjalani rawat inap di rumah sakit Dr. Soedono kota Madiun.
Adanya kejadian ini juga dibenarkan dan dijelaskan oleh kasi humas polres Madiun kota, Iptu Suprianto. Namun semuanya sudah ditangani oleh polres Madiun kota.
"Memang benar bahwa pada tanggal 1 Juni 2023 tepatnya hari Kamis malam Jumat sekira pukul 23.30 telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan TKP di jalan Ring Road barat dengan korban AMS," jelasnya. Senin (5/6/2023).
Korban yang dalam keadaan luka dikepala saat ini masih dirawat di RS Soedono kota Madiun.
"Saat ingin korban dirawat di RS Soedono dan ada pula dikepala," imbuhnya.
Setelah mendapat laporan, polres Madiun kota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, akhirnya polres Madiun kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangkanya.
"Dari hasil penyelidikan, polres Madiun kota telah mengamankan dua tersangka BPR dan MBS dan saat ini masih dalam penyidikan," lanjutnya.
Karena masih dalam tahap penyidikan, maka untuk motif serta kejelasan semuanya masih menunggu hasil dan akan dirilis bila telah selesai. (ay/pw)