Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan, Lapas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perjanjian kerja sama dengan Pusat Pendidikan Belajar Masyarakatat (PKBM) Al Mustofa Kota Madiun, pada Jumat (7/7/2023) di Pendopo Dasa Pitutur Lapas I Madiun Jumat.
Terdapat beberapa ruang lingkup yang telah disepakati pada perjanjian kerja sama dalam melaksanakan Penyelenggaraan Pendidikan Keseteraan Paket A,B, dan C sebagai program terpadu dalam hal pembinaan pendidikan dan pembimbingan warga binaan Lapas I Madiun.
Dalam kegiatan kerja sama ini terdapat tugas dan kewajiban untuk masing-masing pihak Lapas I Madiun dan PKBM Al Mustofa Kota Madiun dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pembelajaran bagi warga binaan dalam bentuk Program Studi berijazah kesetaraan paket A,B, dan C sesuai dengan standar Nasional untuk program studi SD, SMP, dan SMA. Sedangkan biaya kerja sama akan dibebankan kepada para pihak yang terlibat dalam pelaksaan Pendidikan.
Kalapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta berharap agar kegiatan peningkatan pembinaan yang mendukung dan menfasilitasi warga binaan dalam hal pendidikan ini
nantinya bisa mencetak generasi terpelajar selepas menjalani masa pidana di Lapas I Madiun.
“Kegiatan Pembinaan PKBM yang akan kita selenggarakan guna untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas I Madiun, sehingga kami harap tidak ada waktu yang terbuang selama warga binaan menjalani masa pidana bisa mengisi kegiatan belajar mengajar lewat kegiatan pembinaan kami” jelasnya.
Sementara itu, Kepala PKBM Al Mustofa M. Abdurrohman Al Ghofiqi menjelaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin tersebut bertujuan untuk memberikan bekal akademi bagi warga binaan setelah dinyatakan bebas.
"Kerjasama ini tujuannya untuk memberikan bekal bagi warga binaan setelah bebas dari Lapas 1 madiun. Selain skill, harapannya warga binaan bisa mendapatkan ijazah yang setara dengan sekolah formal,"jelasnya.
Menurutnya, meskipun status sebagai warga binaan namun tidak akan menjadi halangan untuk menuntut ilmu dan memiliki ijazah yang diakui oleh negara sehingga mereka lebih percaya diri ketika kembali masyarakat nantinya.
"Pihak Lapas I sangat kooperatif dalam menyediakan fasilitas untuk kegiatan pembelajaran warga binaannya sehingga proses kegiatan belajar mengajar bisa terlaksana dengan baik, aman, dan kondusif,"pungkasnya.