Tangkal Aksi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Batujaya Pimpin Operasi Prekat Gukamtibmas
POLRES KARAWANG - Selaku Kapolsek, AKP Supriatno akan tindak tegas segala macam perbuatan yang melanggar hukum dengan menggelar Ops Prekat Gukamtibmas di Jalan Raya Batujaya, Desa Batujaya, Kecamatan Natujaya, Karawang, Sabtu menjelang dini hari (1/4/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang kerap dilanggar oleh pengendara roda dua yang masih nekat berkendara di jalan raya, perlu dilakukan penertiban dan penindakan untuk membuat jera.
"Hal tersebut diperparah lagi dengan tidak adanya kelengkapan seperti SIM, TNKB, menggunakan knalpot brong serta tidak memakai helm ketika berkendara," ungkap Kapolsek.
Didasari hal itu, Kapolsek bersama anggotanya Ipda Wihendar, Aiptu Dadang S, Brigadir Sholihin yang dibantu Satpol PP Doni dan Deni, bergerak ke Jalan Raya Batujaya untuk melaksanakan Operasi Prekat Gukamtibmas untuk menindak aksi kejahatan jalanan seperti begal, geng motor, tawuran, aksi premanisme sekaligus penggunaan knalpot brong yang membuat bising telinga.
"Dari hasil operasi tersebut, tidak kami temukan pengendara yang memakai knalpot bring dan juga tidak ditemukan aksi-aksi yang berpotensi meresahkan masyarakat," tegas AKP Supriatno.
"Operasi ini dilakukan dengan harapan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat," sambung Kapolsek.
AKP Supriatno juga mengimbau kepada pengguna knalpot brong untuk segera mengganti dengan knalpot kendaraan yang sesuai standar. Jika pengendara masih tetap menggunakan knalpot brong, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap masyarakat, khususnya para remaja tidak lagi menggunakan knalpot brong demi kenyamanan kita bersama," pungkas AKP Supriatno, Kapolsek Batujaya.
(Humas Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar)
