KARAWANG, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aipda Aming dan Bripka Hendri melaksanakan razia terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong atau bising di Jalan Raya Jarakah Desa Lemahduhur Kec. Tempuran Kab Karawang Kab. Karawang, kamis (13/4/2023)
Kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si mengenai penertiban knalpot bronk (bising) yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat
Aipda Aming dan Bripka Hendri melakukan peneguran dan peringatan kepada pengguna knalpot brong/bising untuk menggantinya dengan knalpot standard dan kalau masih nekat menggunakan Knalpot Brong/ berisik, Personil Polsek Tempuran pasti akan menindak tegas bahkan tidak segan akan melakukan penilangan hingga penyitaan knalpot berisik itu.
"Benar, kami akan terus intensif melakukan razia bagi pengendara roda dua yang gunakan Knalpot Bronk alias Bising, " Kata AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tempuran Akp Rigel, Suhakso, SH.
Kapolsek Tempuran pun menghimbau kepada masyarakat agar jangan menggunakan knalpot bising terlebih di bulan Ramadhan 1444.H.
"Saya akan tindak tegas kepada pengendara roda dua yang masih nekat pake knalpot berisik, " Pungkasnya
#humassektempuran
#PolresKarawang