Satresnarkoba Polres Madiun Kota Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kelurahan Ngegong
![]() |
| Kegiatan pembinaan Kelompok KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) di kantor kelurahan Ngegong, Madiun |
SEMERUPOS.COM , Madiun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (6/5/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dikemas dalam pembinaan Kelompok KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahannya sejak dini.
Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satresnarkoba IPTU Imam Syafii, S.H., Kanit Reskrim IPDA Tri Prasetya, S.H., perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kota Madiun Ibu Ika Puspitari, S.H., M.Si., Kepala Kelurahan Ngegong Ibu Ika Kusumaningtyas, S.TP., serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam penyampaiannya, narasumber dari Satresnarkoba Polres Madiun Kota menjelaskan secara komprehensif mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan fisik maupun mental, serta menghancurkan masa depan generasi muda.
Ditekankan pula bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait penanganan serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Triwiyono, S.Pd., M.H. menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Madiun Kota dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak narkoba serta berani menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.(hms/zacky).

