BREAKING NEWS

Penonaktifan PBI JKN Disorot DPR, Pasien Kronis Terancam Kehilangan Akses Layanan


( foto: Ilustrasi )

SEMERUPOS.COM , MADIUN – Kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) menuai sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis.

Menurut Zainul, penonaktifan yang dilakukan tanpa sosialisasi memadai berisiko menghentikan akses pengobatan secara tiba-tiba. Ia mengaku menerima laporan adanya pasien gagal ginjal yang tidak bisa lagi menjalani cuci darah karena status PBI JKN mereka mendadak tidak aktif.

“Pelayanan kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama negara. Ketika kepesertaan dinonaktifkan secara mendadak, pasien yang membutuhkan perawatan rutin menjadi pihak paling dirugikan,” kata Zainul dalam pernyataannya, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak bisa diperlakukan seperti administrasi biasa. Menurutnya, setiap kebijakan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus mempertimbangkan dampak kemanusiaan dan kesinambungan layanan medis.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai penonaktifan sejumlah peserta JKN segmen PBI JK yang dikelola BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menyebutkan bahwa peserta PBI JK yang dinonaktifkan akan digantikan dengan peserta baru, sehingga jumlah total penerima bantuan tetap sama seperti periode sebelumnya. 

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan secara berkala guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Meski demikian, Zainul menekankan pentingnya mekanisme transisi yang jelas dan manusiawi. Ia meminta agar pemerintah memastikan peserta yang dinonaktifkan masih memiliki akses untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN, khususnya bagi warga yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Red

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar