BREAKING NEWS

Sosialisasi Anggaran 2026, Polres Madiun Kota Tekankan Penyerapan Efektif dan Transparan


Sosialisasi anggaran (TA) 2026 di Gedung Sunaryo Polres Madiun Kota (Dok: SemeruPos)

SEMERUPOS.COM, MADIUN — Polres Madiun Kota menggelar sosialisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 melalui kegiatan Pradipa bertempat di Gedung Sunaryo, Rabu pagi (10/12/2026). Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Kaurmintu, Paurmin, serta staf Bagian Perencanaan Polres Madiun Kota.

Kegiatan dimulai dengan pemaparan struktur anggaran tahun 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk Polres Madiun Kota beserta Polsek jajaran tercatat sebesar Rp71,56 miliar, yang terdiri atas belanja pegawai dan belanja operasional lainnya.

Kabag Perencanaan (Kabagren) Polres Madiun kota Kompol Suprayogi, SH. memaparkan bahwa Pradipa menjadi dasar penyusunan DIPA sehingga seluruh satuan fungsi diminta memahami mekanisme penyerapan anggaran secara cermat, tepat waktu, dan sesuai regulasi. Dalam paparan tersebut juga dijelaskan contoh realisasi anggaran seperti alokasi kegiatan patroli, kontrak operasional, serta pembayaran listrik dan kebutuhan rutin lainnya.

Menurutnya, sejumlah kendala yang kerap muncul—mulai dari keterlambatan penyusunan rencana penyerapan hingga kurangnya komunikasi antar unit—tidak boleh terulang pada tahun anggaran berikutnya. Karena itu, setiap satuan fungsi diminta menyampaikan rencana penarikan dana bulanan selambat-lambatnya tanggal 5 setiap awal bulan agar proses pengajuan, verifikasi, dan realisasi berjalan sesuai pedoman Kementerian Keuangan.

“Penyerapan anggaran harus konstan, terjadwal, dan tidak tumpang tindih. Jika perencanaan dilakukan sejak awal, kita tidak hanya mampu merealisasikan anggaran secara maksimal, tetapi juga menjaga kredibilitas satuan kerja,” ujar Kompol Suprayogi, dalam kegiatan tersebut.

Pentingnya Pradipa dalam Perencanaan Anggaran 2026

Pada sesi lanjutan, para peserta juga diberi penekanan mengenai penyusunan Pradipa 2026 yang harus berbasis kebutuhan nyata (needs based). Setiap kegiatan wajib memiliki output, outcome, serta indikator kinerja yang terukur. Penyusunan Pradipa juga harus selaras dengan:

• prioritas nasional,

• Program Kerja Kapolri,

• karakteristik kewilayahan Polres Madiun Kota, serta

• aturan perundang-undangan terkait perencanaan dan anggaran.

Dokumen Pradipa menjadi krusial karena menjadi fondasi bagi penentuan pagu anggaran, jenis belanja, serta urutan prioritas operasional pada DIPA final 2026.

Penyerapan Anggaran Harus Efektif dan Efisien

Melalui kegiatan ini, seluruh Kapolsek dan Kasatfung diingatkan untuk menghindari praktik penyerapan anggaran menumpuk pada akhir tahun. Penyerapan yang efektif dan efisien dilakukan dengan:

• perencanaan kebutuhan sejak awal,

• penyusunan jadwal penyerapan yang konsisten,

• percepatan proses administrasi kontrak,

• pendataan kebutuhan operasional bulanan, dan

• pengawasan internal berkelanjutan.

Pemateri juga menekankan bahwa setiap keterlambatan penyerapan akan berdampak pada capaian kinerja, laporan keuangan, serta evaluasi tingkat pusat.

“Kita ingin seluruh anggaran yang diberikan negara benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan terbaik. Pengelolaan anggaran tidak hanya soal administrasi, tetapi komitmen menjaga integritas organisasi,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi anggaran TA 2026 ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan penyampaian catatan evaluasi dari Bagren. Seluruh satuan fungsi diminta segera menindaklanjuti hasil sosialisasi guna memastikan pelaksanaan anggaran tahun 2026 berjalan lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

(Zack)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar