BREAKING NEWS

Kades Dompyong Minta Maaf Resmi, Media Newstujuh Apresiasi Sikap Klarifikasi

Jurnalis Media newstujuh.com Bayu Krisna saat mendampingi Kepala Desa Dompyong (Foto : Semerupos.com)

Kepala Desa Dompyong, Lamiran, sampaikan permintaan maaf resmi kepada Media News7 atas insiden kunjungan wartawan newstujuh.com apresiasi sikap terbuka dan komitmen perbaikan komunikasi pemerintah desa dengan media.

SEMERUPOS.COM , TRENGGALEK - Setelah adanya pengaduan resmi dari pihak Media NEWSTUJUH.COM terkait perlakuan kurang bersahabat saat kunjungan ke Kantor Desa Dompyong pada Kamis (30/10/2025), pihak Pemerintah Desa akhirnya memberikan respon terbuka.

Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/11/2025), Kepala Desa Dompyong, Lamiran, mengundang wartawan Newstujuh untuk datang ke kantor desa guna melakukan klarifikasi secara langsung.

Wartawan NEWSTUJUH.COM, Bayu Krisna, didampingi sejumlah rekan media lokal Trenggalek, memenuhi undangan tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka itu, pihak media kembali menjelaskan maksud kedatangan sebelumnya yang semata-mata dalam koridor profesionalisme jurnalistik yakni untuk bersilaturahmi, klarifikasi, dan konfirmasi informasi publik.

Di hadapan wartawan, Lamiran menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

“Saya secara pribadi meminta maaf atas kejadian hari itu. Kami tidak berniat menolak tamu, apalagi teman-teman media. Saat itu saya sedang ada rapat di luar kantor,” ujar Lamiran.

Ia juga menambahkan penjelasan terkait sikap sekretaris desa pada waktu kejadian, dengan menyebut bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kesehatan mental yang perlu dimaklumi.

“Sekdes kami memang memiliki riwayat gangguan mental. Mohon dimaklumi. Tidak ada niatan buruk terhadap rekan-rekan media,” tambahnya.

Kepala Desa Lamiran menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan internal agar pelayanan publik ke depan baik kepada masyarakat maupun insan pers dapat berlangsung lebih ramah dan profesional.

“Saya berjanji kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Kami akan memperbaiki komunikasi. Media adalah mitra pemerintah dalam membangun transparansi,” tuturnya.»

Langkah klarifikasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Dompyong untuk menghormati tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak media dalam mencari dan memperoleh informasi publik.

Pihak Media NEWSTUJUH.COM mengapresiasi sikap terbuka dan tanggung jawab moral yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Lamiran.

Pimpinan Redaksi Media NEWSTUJUH.COM, Suprapto, menyampaikan bahwa klarifikasi tersebut merupakan langkah bijak dan bentuk penghormatan terhadap fungsi pers.

“Kami menghargai itikad baik dan permintaan maaf dari Kepala Desa Dompyong. Ini menjadi contoh bahwa komunikasi antara pemerintah dan media harus dibangun di atas semangat saling menghormati dan transparansi,” ujar Suprapto.»

Ia juga berharap ke depan sinergi antara pemerintah desa dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik untuk kepentingan informasi publik yang akurat dan berimbang.


Pewarta : Wahyudi

Editor     : Naw


#MediaNews7 #Trenggalek #KadesDompyong #PermintaanMaaf #PersNasional #UU40Tahun1999


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar