SIDOARJO - Akhirnya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pembatalan pelantikan ratusan pejabat struktural dan fungsional yang dilakukan pada 22 Maret 2024 lalu.
Berikutnya, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat per 15 April 2024 yang menjadi tindak lanjut SK Bupati bernomer 821.2/815/438.1.1/2024 . Dalam surat itu dijelaskan pembatalan tersebut resmi diberlakukan mulai 19 April 2024 mendatang.
Untuk selanjutnya para pejabat yang dilantik pada 22 Maret tersebut diinstruksikan untuk kembali ke posisi sebelumnya. Diantaranya Sekda yang kembali jadi Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini masih kosong.
Pun demikian dengan Dwijo Prawiro batal jadi Kepala Dinas Perikanan dan kembali menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lalu Mukhamad Makhluk dan Budi Basuki yang menempati posisi lawasnya sebagai Kepala BKD dan Asisten 2.
Selain itu juga 69 pejabat administrator, serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meliputi 158 orang pengawas serta 237 Kepala Sekolah SD negeri dan 27 orang Kepala Sekolah SMP negeri.
Dikutip dari : suarasurabaya.net, Sekda Fenny Apridawati mengatakan, "Pemkab Sidoarjo taat dan patuh pada ketentuan. Jadi, harus dibatalkan. Tapi dalam surat itu kan disebutkan pengangkatan masih boleh dilakukan bila dapat izin tertulis dari Kemendagri. Sekarang kami sedang proses mengajukan izin. Sudah mengajukan surat dan ada surat dari Pj Gubernur Jawa Timur," ujarnya. Selasa malam (16/4/2024), malam
Fenny menjelaskan, kalau surat izin dari Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri diterima sebelum tanggal 19 April 2024, para pejabat tersebut akan dilantik kembali.