TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung, Jumat (26/4), menyelenggarakan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Kabupaten Tulungagung dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Tulungagung terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, tersebut, Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT. Selain juga di antaranya para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung dan Sekda Tulungagung, Drs Tri Hariadi MSi serta Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Adapun ranperda yang disetujui penetapannya menjadi perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Selain disetujui pula rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023.
Yuli Nadhifah Triswati ketika menyampaikan laporan Pansus III DPRD Tulungagung.
Semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui keduanya untuk ditetapkan menjadi perda. Meski mereka juga memberi catatan, imbauan dan masukan.
Fraksi Golkar DPRD Tulungagung yang mewakili semua fraksi dalam pandangan akhirnya yang dibacakan juru bicaranya, Asrori SH, memberi catatan di antaranya terkait Pasar Ikan Bandung dan Pasar Campurdarat. “Pemerintah tidak peduli dalam penanganan limbah Pasar Ikan Bandung. Dan di Pasar Campurdarat yang dulu pernah terjadi kebakaran belum ada perbaikan sama sekali,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan reses DPRD Tulungagung oleh H Khamim SE. Selain juga dibacakan laporan Pansus III DPRD Tulungagung oleh Yuli Nadhifah Triswati ST dan laporan Badan Anggaran DPRD Tulungagung oleh Andri Santoso AMd Kep.
Sementara itu, Pj Bupati Heru Suseno, dalam sambutannya menyatakan terimakasihnya pada pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung yang menyetujui LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023 dan penetapan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan menjadi perda. Bahkan ia menyatakan kembali rasa syukurnya itu usai rapat paripurna.
“Kemudian terkait beberapa catatan akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Cukup lumayan PR-nya.Nanti dibahas dengan OPD yang menjadi tupoksi mereka,” paparnya.