BREAKING NEWS

Urai kemacetan di Desa Karangbong, Dishub Sidoarjo Segera Pasang Rambu Pembatasan Operasional


SIDOARJO - Pada hari ini, Senin (26/2/2024) bertempat di pendopo kantor Kecamatan Gedangan telah dilaksanakan rapat koordinasi rencana pemasangan rambu pembatasan Jam Operasional Kendaraan di Jl. Gatot Subroto dan Jl. Surowongso Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo

Hal ini untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat/pengendara di Jalan Surowongso Desa Karangbong 

Seperti dikatakan sebelumnya oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara SH,. MM, kepada awak media ini, mengatakan," Kami akan segera koordinasikan dengan pihak perusahaan terkait memasang rambu pembatasan jam operasional, Sedangkan untuk pelebaran  mungkin yang di gapura kami juga akan berkoordinasi dengan pihak PU-BMSDA bisa direncanakan/ dianggarkan/di P.A.K kan ( perubahan anggaran keuangan ) di tahun 2025," Imbuhnya 

Selanjutnya Dishub Sidoarjo  mengundang pihak-pihak terkait untuk rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dengan hasil sebagai berikut:

Rencana Pemasangan Rambu Pembatasan Operasional

Kendaraan truk dengan panjang lebih dari 9 (sembilan) meter pada jam sibuk disepakati oleh seluruh peserta rapat dengan waktu sebagai berikut:

Jam Sibuk

Jam sibuk pagi ditetapkan pukul 06.00-08.00 WIB, Sementara jam sibuk sore pukul 16.00-18.00 WIB, Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 1 Maret 2024.

Larangan Berhenti dan Parkir  di Bahu Jalan

Kendaraan perusahaan yang melawati Jl. Gatot Subroto dan Jl. Surowongso tidak diperbolehkan berhenti dan parkir di bahu jalan

Evaluasi 30 Hari

Akan dilaksanakan evaluasi kembali setelah 30 (tiga puluh) hari setelah pemberlakuan pemasangan rambu pembatasan operasional kendaraan truk dengan panjang lebih dari 9 (sembilan) meter

Rencana Peningkatan Infrastruktur Jalan

Akan dilakukan rapat koordinasi terkait rencana peningkatan jalan di Jl. Gatot Subroto dan Jl. Surowongso serta rencana pembangunan jalan sempadan sungai sebagai jalan alternatif di Desa Karangbong Kecamatan Gedangan.

Demikian hasil rapat yang telah disepakati oleh peserta rapat yang hadir, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keamanan jalan di Kabupaten Sidoarjo khususnya di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Surowongso Kecamatan Gedangan.


Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Jl. Raya Candi No. 107, Kabupaten Sidoarjo
Email: dishub@sidoarjokab.go.id
Website: dishub.sidoarjokab.go.id

Pimpinan Rapat
Kepala Bidang Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo
Dwitjahjo Mardisunu, A.TD, MT.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar