Madiun – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim lakukan upaya maksimal untuk memberikan hak partisipasi dalam proses demokrasi kepada warga binaan yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap dan pemilih tambahan dalam Pemilu 2024. Dalam rangka melaksanakan hak pilihnya, Lapas I Madiun secara resmi membagikan surat pemanggilan pemilu kepada warga binaan, Selasa (13/02).
Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari program pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan setara kepada semua warga binaan untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. "Kami berkomitmen untuk mendukung hak demokratis setiap warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Dengan membagikan surat pemanggilan pemilu, kami ingin mendorong partisipasi aktif warga binaan dalam proses demokrasi," ujar Kadek Anton.
Surat pemanggilan pemilu ini mencakup informasi penting, termasuk waktu dan tempat pemungutan suara di Lapas I Madiun. Selain itu, petugas Lapas juga memberikan edukasi singkat tentang proses pemilihan umum dan pentingnya hak suara bagi setiap warga negara.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari warga binaan, yang menyambut baik kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam menentukan masa depan negara. Salah satu warga binaan, menyatakan, "Ini kesempatan langka bagi kami untuk merasakan hak yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara. Kami berterima kasih atas kesempatan ini dan akan berusaha untuk menggunakan hak suara kami dengan bijaksana."
Lapas I Madiun memastikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih mendapatkan akses yang setara dan adil dalam pelaksanaan hak pilihnya. Dengan langkah ini, Lapas I Madiun berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran demokratis di kalangan warga binaan.
pas/humas