Magetan – Semarak demokrasi tak hanya terasa di masyarakat umum, tetapi juga di balik jeruji besi. Sebanyak 18 tahanan di Polres Magetan menunjukkan antusiasmenya dengan menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/2/2024).
"Meskipun berhadapan dengan hukum, para tahanan tetap memiliki hak konstitusional untuk memilih," ujar Kapolres Magetan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo.
Dari total 23 tahanan di Polres Magetan, 18 di antaranya memenuhi syarat untuk memilih. Dua orang tidak memiliki KTP dan KK, dua orang tidak terdaftar di DPT manapun, dan satu orang tahanan perempuan dititipkan di lapas.
Pihak Polres Magetan bekerja sama dengan KPU untuk memfasilitasi hak pilih para tahanan. Petugas dari dua TPS terdekat, yaitu TPS 5 dan TPS 6 Desa Purwosari, mendatangi tahanan untuk membantu proses pemungutan suara.
"Sebanyak 10 orang tahanan difasilitasi oleh petugas TPS 5, sedangkan 8 orang lainnya dibantu oleh petugas TPS 6," terang Kuncahyo.
Proses pemungutan suara di area tahanan Polres Magetan berlangsung dengan lancar dan aman. Para tahanan menunjukkan antusiasme dan semangat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat mereka.
"Ini merupakan bukti bahwa hak pilih merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum," kata Kuncahyo.
Upaya Polres Magetan dalam memfasilitasi hak pilih para tahanan menunjukkan komitmennya dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia. Hal ini patut diapresiasi sebagai bentuk demokrasi yang inklusif dan menjunjung tinggi hak setiap warga negara.