Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris hasil pengembangan penangkapan anggota jaringan Jemaah Islam (JI) di Jawa Tengah.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan kedua teroris ini ditangkap dari dua lokasi berbeda.
Perinciannya, satu orang ditangkap di Boyolali Jawa Tengah pada Sabtu (27/1). Sementara itu, satu terduga teroris lainnya ditangkap di Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).
Dua terduga teroris ini masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/1)
Hanya saja, Brigjend Pol Trunoyudo itu tidak menjelaskan secara terperinci soal peran dari dua orang terduga teroris yang ditangkap itu. Namun demikian, ia menegaskan penyidikan kasus teroris terus ini akan terus didalami.
"Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," tegasnya.
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 10 teroris berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Teroris tersebut tergabung jaringan Jamaah Islam (JI) Qodimah Wilayah Timur dengan peran yang berbeda-beda.
Misalnya, berperan sebagai fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel.