Madiun — Lapas Kelas I Madiun sukses menerapkan strategi khusus dalam membangun hubungan positif antara petugas keamanan dan narapidana. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kalapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim, Kadek Anton Budiharta menyampaikan bahwa:
Kegiatan Olahraga Bersama: Salah satu langkah yang diambil adalah melalui kegiatan olahraga bersama antara petugas dan narapidana. Kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk menjaga kebugaran fisik tetapi juga untuk mendukung kesehatan mental, memberikan hiburan, serta mempererat hubungan kebersamaan di antara keduanya.
Pentingnya Komunikasi Positif: Kegiatan olahraga menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi positif antara petugas dan narapidana. Interaksi yang terjalin di luar konteks keamanan memberikan ruang bagi hubungan yang lebih akrab dan saling pengertian.
Pelayanan, Pembinaan, dan Pembimbingan Profesional: Lapas Kelas I Madiun juga menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pembimbingan kepada narapidana. Pendekatan ini berfokus pada upaya memahami kebutuhan individu dan memberikan perlakuan yang adil.
Pemenuhan Hak-hak Warga Binaan: Selain membangun hubungan positif, Lapas Kelas I Madiun secara aktif memperhatikan pemenuhan hak-hak warga binaan. Hal ini dilakukan melalui pelayanan yang berkualitas, pembinaan yang tepat, dan pembimbingan untuk membantu mereka mengatasi tantangan selama masa hukuman.
Humanisasi dalam Pengelolaan Lapas: Lapas ini menegaskan komitmennya dalam humanisasi pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Pendekatan yang humanis memastikan bahwa narapidana tidak hanya dilihat sebagai pelaku pidana, tetapi juga sebagai individu yang dapat direhabilitasi dan kembali bermanfaat bagi masyarakat.
“Menciptakan Lingkungan Kondusif: Melalui kombinasi kegiatan olahraga, komunikasi positif, dan pendekatan humanis, Lapas Kelas I Madiun berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif di dalamnya.” jelas Kadek Anton.
“Upaya ini memberikan dampak positif pada perilaku narapidana dan mendorong partisipasi aktif dalam program rehabilitasi.” tutupnya.
pas/humas