Pasuruan Kota - (13/11) Lapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Jawa Timur menjalani proses monitoring dan evaluasi terkait proyek pembangunan Lapas Terintegrasi Kota Pasuruan tahap kedua pada tahun anggaran 2023. Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dimas Krisna, melaksanakan kunjungan untuk memastikan progres proyek berjalan sesuai rencana.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Lapas Pasuruan Ma’ruf Prasetyo Hadianto, yang hadir bersama pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek. Pada pertemuan ini, pihak kontraktor memberikan penjelasan terinci mengenai perkembangan proyek. Mereka mengungkapkan bahwa progres pembangunan telah mencapai 82,014%, melebihi target yang sebelumnya direncanakan sebesar 72,238% dan telah mencapai deviasi positif 9,775%.
Capaian positif ini mendapat apresiasi dari Kabag PPL Ditjenpas, Dimas Krisna, yang menekankan pentingnya memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi kontrak. Krisna menyatakan bahwa mematuhi spesifikasi kontrak adalah kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan progres proyek, tetapi juga untuk menjamin bahwa dana yang dialokasikan untuk proyek pembangunan Lapas Terintegrasi Kota Pasuruan digunakan dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan. Keselarasan antara capaian proyek yang positif dan perhatian terhadap standar kualitas menunjukkan komitmen untuk memberikan fasilitas yang optimal bagi narapidana.
Dengan hasil monitoring dan evaluasi yang memuaskan, diharapkan proyek pembangunan Lapas ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan narapidana dan keberlanjutan sistem pemasyarakatan di
Lapas Kelas IIB Pasuruan.
(Humas Lapas Pasuruan)