www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Hartanto Boechori: Beri Presiden Kewenangan Menganulir Putusan Hakim



*HUKUMAN FERDI SAMBO DISUNAT*

Hukuman Ferdy Sambo dan tiga orang terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdi Sambo dan kawan kawan, “disunat” Mahkamah Agung (MA). 


Yang sebelumnya di tingkatan persidangan Pengadilan Negeri dan dikuatkan Pengadilan Tinggi, Ferdi sambo dihukum mati dan istrinya Putri Candrawathi 20 tahun, di MA diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup dan 10 tahun. Demikian pula asisten rumah tangga mereka, Kuat Ma’ruf, hukumannya dikorting dari 15 tahun menjadi 10 tahun. Mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, didiskon dari 13 tahun menjadi 8 tahun.


Sekedar mengingatkan, sebelumnya Ferdi Sambo dan kawan kawan diputus terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Polisi aktif Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  Putusan Pengadilan Negeri dikuatkan oileh Pengadilan Tinggi. 


*JAKSA PASRAH*

Putusan Kasasi “kontroversial” Ferdi Sambo dan kawan kawan sudah digedog. Sekecewa apapun keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat….., sekecewa apapun masyarakat……, sekecewa apapun siapapun juga….., Putusan tidak dapat dirubah lagi.  Putusannya telah berkekuatan hukum tetap.  Inkracht Van Gewijsde.   


Penuntut Umum Kejaksaan Agungpun sudah tidak berwenang melakukan Upaya Hukum Luar Biasa PK (Peninjauan Kembali). Kewenangannya telah diamputasi MK (Mahkamah Konstitusi) dalam putusan MK Nomor 20/PUU-XXI/2023  14 April 2023. "Mengugurkan kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilan Pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan hanya bisa diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya". 


*KETUA MAJELIS HAKIM AGUNG MEMPERINGAN HUKUMAN*

Dari 5 Hakim Agung, 3 orang hakim agung MA meringankan putusan Ferdi Sambo dkk. menjadi seumur hidup dan lain sebagainya, yaitu Ketua Majelis Hakim Suhadi, Suharto, dan Yohanes Priyana. 2 hakim Agung lainnya, Jupriyadi dan Desnayeti memilih “dissenting opinion”, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi, yaitu tetap hukuman mati dan lain lain sebagaimana Putusan Pengadilan Tinggi. 


Benar Hakim di setiap tingkatan peradilan mempunyai kewenangan penuh memutus perkara. Namun seluruh elemen masyarakat di profesi apapun juga punya hak untuk mempertanyakan putusan hakim yang bertentangan dengan Nurani dan akal sehat mayoritas elemen masyarakat. Ada kesalahan atau kekurangan apakah dengan permasalahan Penegakan Hukum dan Keadilan di Negara kita??!!


*KETIMPANGAN HUKUM BERAKHIR DI WARUNG KOPI*

Melihat dan merasakan ketimpangan Hukum serta Keadilan dalam kasus Sambo dan masih sangat banyak kasus Hukum lainnya, masyarakat hanya bisa bertanya-tanya dalam hati. Paling banter sekedar menjadi obrolan kosong di warung kopi. Lebih ramai lagi, demo…, turun ke jalan. Kalau demonya “sepi”, tidak berdampak apa-apa. Kalau demonya “ramai-ruwet”, merugikan kepentingan masyarakat lainnya. Lebih mewah lagi, paling jadi bahan diskusi/seminar/work shop dan lain lain untuk menghabiskan anggaran.  


*HAKIM CURANG, TIDAK ADA KEKUATAN BISA MERUBAH PUTUSAN* 

Jangankan masyarakat awam, kaum intelektual dan bahkan yang berprofesi Penegak Hukumpun jadi invalid menghadapi putusan Hakim. Yang bisa hanya upaya Hukum. Tapi kalau sudah mentok seperti kasus Sambo??!!, apa yang bisa diperbuat??!! KPK atau Komisi Yudisialpun tidak dapat mengubah Putusan Hakim yang terbukti curang. Presidenpun pasti angkat tangan. 


*PRESIDEN HARUS DIBERI TAMBAHAN KEWENANGAN KONSTITUSI*

Selama ini Presiden punya Kewenangan Konstitusi sebagai Hak Prerogative Presiden yaitu, Grasi, Amnesti, Rehabilitasi dan Abolisi.  Keempatnya pada dasarnya bersifat memperingan hukuman bagi Terdakwa atau Terpidana. 


Pendapat saya, dalam situasi kondisi tertentu dan demi Keadilan, sudah saatnya Presiden diberi Kewenangan Konstitusi untuk menganulir Putusan Hakim Agung / Mahkamah Agung, termasuk Putusan Hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewijsde di tingkat Pengadilan apapun. Khususnya dalam situasi kondisi hukum seperti salah satu contoh kasus Ferdi sambo ini. 


Saya tahu untuk pemberian tambahan Kewenangan Konstitusi kepada Presiden ini tidak semudah yang dibayangkan. Tetapi demi “Keadilan yang seadil-adilnya”, Amandemen Konstitusipun harus dilaksanakan. Dan terkait saran pendapat saya ini, tentunya akan terjadi pro-kontra diantara berbagai profesi dan berbagai pemilik kepentingan.

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,9,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,3,@pemkabsidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#dpubmsda#pu_sidoarjo,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,#Universitas Hangtuah Surabaya,2,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1425,Daerah Sidoarjo,49,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,9,Daerah Surabaya,3,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,1,Jakarta,4,Jawa tengah,1,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,6,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,Lapas,1,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang @pesareangunungkawi,1,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,221,NEWS,521,Nganjuk,18,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,12,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,2,Polisi,1,Polres Jombang,7,Polres Madiun,5,Polres Malang,1,Polres Nganjuk,19,Polresta Sidoarjo,7,Polri,11,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,1,Siadoarjo,2,Sidoarjo,588,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,7,Tuban,3,Tulungagung,4,UCAPAN,19,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Hartanto Boechori: Beri Presiden Kewenangan Menganulir Putusan Hakim
Hartanto Boechori: Beri Presiden Kewenangan Menganulir Putusan Hakim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPwB1YwiVL_T1O-Viy5-A4GRPEJfJYHllEJ0quOiFekKb3OhFFca6-4n3ap1FsrpElwtZUQWcGxq0NNslEhJD47Q7z-WPRw6_O8gKsdP-eN4tPDsMrmJW5P1GcBHVPipaqPGB5rXRtcu1xqYDDbTUhUmy3PvXZrjynBPiBeCRZ_r0864X-c1v4RC58oSeo/s320/IMG-20230810-WA0015.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPwB1YwiVL_T1O-Viy5-A4GRPEJfJYHllEJ0quOiFekKb3OhFFca6-4n3ap1FsrpElwtZUQWcGxq0NNslEhJD47Q7z-WPRw6_O8gKsdP-eN4tPDsMrmJW5P1GcBHVPipaqPGB5rXRtcu1xqYDDbTUhUmy3PvXZrjynBPiBeCRZ_r0864X-c1v4RC58oSeo/s72-c/IMG-20230810-WA0015.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2023/08/hartanto-boechori-beri-presiden.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/08/hartanto-boechori-beri-presiden.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy