www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Polres Lamongan Ungkap TPPO Tiga CPMI Berhasil Diselamatkan



LAMONGAN  -  Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) terus mendapatkan perhatian dari pihak Kepolisian termasuk Polda Jatim dan jajaran.


Setelah Satgas TPPO Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 24 Kasus TPPO,kini kembali Polda Jatim melalui Polres Lamongan kembali berhasil mengungkap kasus TPPO dengan mengamankan dua orang tersangka.


Dalam pengungkapan TPPO kali ini, dua tersangka akan merekrut calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk dipekerjakan ke Malaysia.


Hal itu seperti diungkapkan oleh Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, S. Kom., S.I.K saat menggelar Press Release di Ruang Lobby Satreskrim Polres Lamongan, Senin ( 19/6 ).


“Dua tersangka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,”kata Kompol Akay.


Wakapolres Lamongan menjelaskan dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan yaitu inisial S (58) warga Desa Dadapan Solokuro dan inisial I (48) asal Jimbaran Kuta Selatan Denpasar Bali.


“Kedua tersangka berhasil kami amankan dari rumah tersangka S di Desa Dadapan yang berawal dari adanya laporan yang masuk ke Polres Lamongan,”jelas Kompol Akay.


Dikatakan oleh Wakapolres Lamongan, bahwa CPMI yang direkrut oleh tersangka dijanjikan sebagai pekerja Asisten Rumah Tangga dan Rumah Makan di Malaysia.


“Kepada CPMI yang sudah direkrut, kedua tersangka menjanjikan akan mencarikan kerja di Malaysia sebagai ART dan rumah makan,”tambah Kompol Akay.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Christian Kosasih, S.I.K menjelaskan bahwa kedua tersangka yang saat ini dtahan di Polres Lamongan tersebut memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.


“Untuk tersangka S (58) berperan sebagai pemilik agensi yang menampung CPMI Ilegal, sedangkan tersangka I (48) berperan mencari CPMI,”jelas AKP Christian saat mendampingi Wakapolres Lamongan menggelar Press Release.


Sebelum diberangkatkan, lanjut AKP Christian, para CPMI itu ditampung di rumah tersangka S  di Desa Dadapan Solokuro dengan modus tersangka mengurus kelengkapan administrasi bagi CPMI.


“Tersangka menjajikan akan memberangkatkan CPMI itu  pada bulan April 2023 dengan tujan Malaysia,”jelas AKP Christian.


Mendengar informasi tersebut Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan didapati bahwa agensi yang dimiliki oleh kedua tersangka itu adalah agen yang tidak terdaftar atau illegal.


“Kedua tersangka ini adalah pemain baru, dan setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata agen yang dimiliki kedua tersangka juga tidak terdaftar atau illegal,”jelas AKP Christian.


Kasatreskrim Polres Lamongan juga menjelaskan bahwa tersangka dalam merekrut CPMI selalu dengan iming – iming gaji besar dan untuk biaya kelengkapan serta transport bisa dipotong gaji dengan kontrak kerja dua tahun.


“Ada tiga CPMI yang kami periksa sebagai korban mengaku akan dipekerjakan di rumah makan dan ART dengan potong gaji dan kontrak dua tahun,”jelas  AKP Christian.


Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu 3 (tiga) buah passport, 5 (lima) lembar surat perjanjian kerja ke luar negeri bersama Ayu Agency, 2 (dua) bendel Surat Hasil Kesehatan atau Rekam Medis, 1 (satu) struk foto wawancara dan 1 (satu) lembar tiket pesawat pemberangkatan ke Malaysia.


“Tersangka kita kenakan pasal 4 Undamg Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 (lima belas) tahun,”kata AKP Christian.


Selain itu tersangka juga dikenakan pasal 69 Ko pasal 81 Undang Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman selama 10 (sepuluh) tahun penjara. 

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,9,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,3,@pemkabsidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#dpubmsda#pu_sidoarjo,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,#Universitas Hangtuah Surabaya,2,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1425,Daerah Sidoarjo,49,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,9,Daerah Surabaya,3,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,2,Jakarta,4,Jawa tengah,3,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,8,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,Kota Madiun,2,Krisis Air,1,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,Lapas,1,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang @pesareangunungkawi,1,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,228,NEWS,537,Nganjuk,19,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,12,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,4,Polisi,7,Polres Jombang,7,Polres Madiun,5,Polres Malang,1,Polres Nganjuk,19,Polresta Sidoarjo,7,Polri,12,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,2,Siadoarjo,2,Sidoarjo,588,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,10,Tuban,3,Tulungagung,12,UCAPAN,20,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Polres Lamongan Ungkap TPPO Tiga CPMI Berhasil Diselamatkan
Polres Lamongan Ungkap TPPO Tiga CPMI Berhasil Diselamatkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqGLJRM50F8NkDyllw5ImYe_jsLuh21A5XwdOOl86CMYoi5WFj4c345q9ha47gpk8FhaIlpqAA6ARxUJWxWe48p69EopDCVnm0ODDOlRA3GZStT8s8-GtehWbB-893TO6x95VtHYEmxE4UjghqbNPI6Dg3D0k4zePaANrEYx2yBFeOmO6XsKvsOUhtD8CJ/s320/IMG-20230620-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqGLJRM50F8NkDyllw5ImYe_jsLuh21A5XwdOOl86CMYoi5WFj4c345q9ha47gpk8FhaIlpqAA6ARxUJWxWe48p69EopDCVnm0ODDOlRA3GZStT8s8-GtehWbB-893TO6x95VtHYEmxE4UjghqbNPI6Dg3D0k4zePaANrEYx2yBFeOmO6XsKvsOUhtD8CJ/s72-c/IMG-20230620-WA0003.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2023/06/polres-lamongan-ungkap-tppo-tiga-cpmi.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/06/polres-lamongan-ungkap-tppo-tiga-cpmi.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy