www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Akhirnya Kejari Lakukan Penahanan Terhadap J dan RE Tersangka Dugaan Kasus Tipikor

 


KOTA MADIUN, semerupos.com - Ramainya kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana pelanggan pada kantor PDAM Tirta Taman Sari kota Madiun tahun 2022. Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Madiun lakukan penahanan terhadap tersangka J dan RE.

Penahanan yang dilakukan oleh Tim penyidik Tindak pidana khusus (pidsus) Kejari kota Madiun berdasarkan 2 alat bukti yang cukup dan telah dikantonginya. Dan penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan serta dikuatirkan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kajari kota Madiun melalui Kasi Intelejen, Dicky Andi Firmansyah. 
"Benar kita telah menahan sodara J dan RE karena telah di temukan 2 alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan serta penahanan," terang Dicky. Rabu (24/5/2023).

"Penahanan yang dilakukan guna mempermudah dalam proses penyelidikan dan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa para Tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan telah sesuai dengan pemenuhan syarat subyektif dan obyektif sebagaimana ditentukan Pasal 21 Ayat (1), dan (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," lanjutnya.

Ia juga menerangkan posisi dua tersangka yang telah diamankan. 
"J merupakan Kasubag Pengendali Rekening dan RE merupakan Kasir dan merangkap sebagai Supervisor Kasir pada Perumda PDAM yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Uang Pembayaran Rekening Pelanggan ditahun 2022," tegasnya.

Menurut data audit yang telah dilakukan oleh inspektorat kota Madiun, bahwa 2 orang tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Uang Pembayaran Rekening Pelanggan ditahun 2022.

Selanjutnya, terhadap Tersangka J (30th) dan RE (54th) oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Madiun dilakukan penahanan dengan dimasukkan di dalam Lapas Kelas I Madiun selama 20 (dua puluh) hari kedepan. (ay/hs).

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,9,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,3,@pemkabsidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#dpubmsda#pu_sidoarjo,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,#Universitas Hangtuah Surabaya,1,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1402,Daerah Sidoarjo,29,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,7,Daerah Surabaya,2,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,1,Jakarta,4,Jawa tengah,1,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,6,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,219,NEWS,516,Nganjuk,18,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,11,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,2,Polres Jombang,6,Polres Madiun,4,Polres Malang,1,Polres Nganjuk,15,Polresta Sidoarjo,7,Polri,9,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,1,Siadoarjo,2,Sidoarjo,581,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,1,Tuban,3,Tulungagung,3,UCAPAN,19,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Akhirnya Kejari Lakukan Penahanan Terhadap J dan RE Tersangka Dugaan Kasus Tipikor
Akhirnya Kejari Lakukan Penahanan Terhadap J dan RE Tersangka Dugaan Kasus Tipikor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhV3uPt0nusKWTOFupMRYB3j-7xhBoX-smCqE8DAe0ab6vw-qk5M5Uwiuuoz8WkznrBbc8bjin0wSOY_UFZ6COlSFfn9FE7foA23yRnoyj2Ty8S1fwXPvrDL5kMyr9-NE1UD7BrQZaf4NaMiYPdFsicAlLVbpjunMFaP99DTOlK84gBsrIzn5QIoZqysQ/s320/Screenshot_20230524-232215_1.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhV3uPt0nusKWTOFupMRYB3j-7xhBoX-smCqE8DAe0ab6vw-qk5M5Uwiuuoz8WkznrBbc8bjin0wSOY_UFZ6COlSFfn9FE7foA23yRnoyj2Ty8S1fwXPvrDL5kMyr9-NE1UD7BrQZaf4NaMiYPdFsicAlLVbpjunMFaP99DTOlK84gBsrIzn5QIoZqysQ/s72-c/Screenshot_20230524-232215_1.png
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2023/05/akhirnya-kejari-lakukan-penahanan.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/05/akhirnya-kejari-lakukan-penahanan.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy