BREAKING NEWS

Polsek pedes Polres Karawang terus gencarkan operasi miras di bulan Ramadhan



POLRES KARAWANG - polsek Pedes Polres Karawang polda Jawa barat anggota Polsek pedes Bripka Herudin, Bripka Johan sopala, unit Reskrim Polsek pedes, Terus gencarkan operasi miras dikarnakan saat ini di Bulan suci Ramadhan polsek pedes tidak ingin di wilayah hukumnya ada korban miras yang beralamat di desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang. Selasa 28/3/23.


Unit Reskrim Polsek pedes Bripka Hoerudin, Bripka johan sopala melaksanakan pengamanan dan penyeterilan dari peredaran minuman keras, atas atensi dari bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek pedes Akp. Ade Firmansyah. SH. MM. CHRA. menyampaikan bahwasannya patroli dan operasi razia Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat, Presisi Karawang Terpadu KRYD kegiatan patroli sambang sekaligus menekan angka kematian dan kejahatan yang diakibatkan minuman keras oplosan kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan oleh Polsek pedes, guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pedes, Polres Karawang.


Pasalnya kegiatan operasi miras dan miras oplosan sekaligus Patroli prekat berkeliling wilayah Anggota Polsek pedes dari malam hari sampai dini hari, yakni mengimplementasi kan program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dengan program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi). Di bulan Ramadhan ini, agar umat Islam yang saat ini melaksanakan ibadah puasa tidak terganggu dengan adanya perbedaan miras, untuk itu polsek pedes mengajak ke semua masyarakat dan para tokoh untuk bersama-sama memberikan keamanan dan memutus mata rantai peredaran miras.


Bripka Hoerudin Husni bercerita kepada wartawan

"Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek pedes terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. Dan Kami menyisir toko jamu yang menjual minuman keras dan jamu mengecek dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya" ucap Hoerudin Husni


Lanjut Heru "Saya mengecek ke sejumlah toko jamu, seperti toko jamu milik ijar (28) yang beralamat di desa Karangjati desa karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, dari hasil razia ini, mendapatkan 2 botol anggur besar dan di himbau kepada ijar agar jangan menjual miras lagi, apalagi miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan. Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas beridbadah puasa di bulan Ramadhan" tutup Hoerudin


(Polsek pedes polres karawang)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar