POLRES KARAWANG - POLSEK KARAWANG KOTA | Polsek Karawang Kota Polres Karawang menggelar Apel malam dalam rangka KRYD patroli prekat (presisi, karang terpadu) dan strongpoint Polsek Karawang Kota, demi mengantisipasi aksi kejahatan pada malam hari. Senin (27/3/2023).
Kegiatan apel dipimpin Pawas Polsek Karawang Kota Iptu Andi Sabri yang menyampaikan arahan dari Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, kepada para anggota apel malam, sebelum melaksanakan KRYD patroli prekat strongpoint.
Kegiatan Apel malam diikuti para anggota di antaranya, Iptu Andi Sabri sebagai pawas, Aiptu Asep Subarkah, Aipda H. sunardi, Aipda Hendra, Brigadir Catur, Aiptu Wahyudigiarto, Aiptu Badawi, Aiptu Ahim Ibrahim, Aiptu Hamdani Tajudin.
Pawas piket Polsek Karawang Kota, Iptu Andi Sabri menjelaskan, "Apel malam ini adalah arahan dari Bapak Kapolsek untuk mengantisipasi aksi kejahatan di malam hari seperti, C3, geng motor, balapan liar, aksi tawuran, razia Miras oplosan, aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,"
"Kepolisian tidak saja gencar melaksanakan giat woro-woro saja. Tetapi, akan lebih meningkatkan giat woro-woro pengamanan masyarakat pada malam hari untuk cipta kondisi aman, tertib dan kondusif." lanjutnya.
"Apabila mendapati anak-anak muda yang sedang nongkrong tanpa tujuan ataupun komunitas geng motor, bubarkan dengan cara humanis, tegas dan terukur," pesan Pawas Piket.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Karawang Kota Polres Karawang akan menyisir secara mobile titik-titik wilayah yang dianggap rawan kejahatan seperti C3 maupun aksi tawuran, geng motor dan tongkrongan anak muda.
Berikut titik pos singgah pengamanan ramadan, Pos Karawang Teater, Pos Dinkes Adiarsa Barat, Pospol Tanjungpura, Pos Palombonsari, Pos Warung Bambu, Pos Margasari, Jalan Tuparev Nagasari, Jembatan Kembar Adiarsa Barat, Pos Alun-alun Karawang Kulon.
Sedangkan, untuk titik strongpoint adalah Jalan Kertabumi KR 3201 C, Tugu Tani Palumbonsari KR 3201 B dan Jembatan Kembar Adiarsa Barat KR 3201 A.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menegaskan, Patroli Prekat KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) ini merupakan tindaklanjut dari program Kapolres Karawang yang bernama CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
"Untuk giat strongpoint dimulai pukul 24.00 sampai 05.00 disepanjang Jalan Kertabumi agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ungkap Kompol Marsono.
"Kami berharap supaya masyarakat, baik yang berada di dalam maupun di luar rumah bisa merasa aman, nyaman dan tenang," lanjutnya.
Kapolsek menandaskan, "Hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari tugas dan fungsi polisi menurut UU No. 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani warga masyarakat,"
(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)