www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Polres Ponorogo Berhasil Mengukap Kasus Curat Sepeda Motor, 2 Orang Pelaku Diamankan

featured image
PONOROGO - Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengukap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di dukuh Krajan Desa Ngrayun Ponorogo pada Selasa, 14 Maret 2023.

Dua pelaku berhasil diamankan yang berinisial OS (26) dan HY (38).

"Pelaku ada 2 orang, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, Dimana pelaku OS merupakan warga Surabaya dan HY warga Pulung merdiko Ponorogo,"ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press Kamis (30/03/2023).



Kronologis kejadian, dijelaskan Kapolres bermula ketika korban pada Selasa, 14 Maret 2023 memarkir kendaraan motornya di depan teras dengan kondisi mati tapi kunci masih menancap tanpa mencabut.

berselang satu jam ketika korban hendak berangkat kerja sekira jam 08.30 WIB sepeda motor sudah tidak ada ditempat lagi alias dibawa kabur pencuri hingga akhirnya korban melapor ke kantor polisi.

Sedangkan modus operandinya para tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau tindak pidana pencurian dengan tujuan untuk menjual sepeda motor tersebut karena tersangka membutuhkan uang.

"Namun belum sampai terjual, sepeda motor tersebut terlebih dahulu diamankan oleh Pihak Kepolisian," jelasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas Y.K. menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis.

"Kedua pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan Tindak pidana penggelapan," terangnya

Lanjut kata Nicolas, setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui bahwa selain diwilayah Ngrayun mereka juga melakukan pencurian sepeda motor ditempat lainnya yaitu di wilayah Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo.

"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses lebih lanjut," pungkasnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku. Diancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Humas)

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

Bangkalan,2,Banyuwangi,2,Berita Magetan,4,Blitar,1,Bondowoso,3,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,186,Daerah Sidoarjo,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,2,Jember,2,Jombang,5,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,1,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,KUMPULAN BERITA MADIUN,122,Lamongan,1,Lumajang,1,Madura,3,Magetan,5,Malang,4,Malang Kota,2,Mojokerto,3,NASIONAL,77,NEWS,366,Nganjuk,6,Ngawi,1,NTB,1,Pamekasan,1,Pasuruan,5,Peristiwa,2,Polres Madiun,4,Polres Nganjuk,1,Polri,4,Probolinggo,2,Religi,1,Sampang,1,Semarang,1,Siadoarjo,1,Sidoarjo,91,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,27,Tegal,1,TNI POLRI,2,Tuban,1,Tulungagung,1,UCAPAN,16,Wisata,1,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,1,
ltr
item
SEMERU POS: Polres Ponorogo Berhasil Mengukap Kasus Curat Sepeda Motor, 2 Orang Pelaku Diamankan
Polres Ponorogo Berhasil Mengukap Kasus Curat Sepeda Motor, 2 Orang Pelaku Diamankan
https://tribratanews.ponorogo.jatim.polri.go.id/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230329-WA0325.jpg
SEMERU POS
https://www.semerupos.com/2023/03/polres-ponorogo-berhasil-mengukap-kasus.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/03/polres-ponorogo-berhasil-mengukap-kasus.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy