Polisi di Karawang Tegur Sopir Truk yang Parkir Liar di Bahu Jalan
POLRES KARAWANG - Dalam rangka menegakan aturan berlalu lintas, Satlantas Polres Karawang menegur dengan humanis sopir truk yang kedapatan parkir liar di bahu jalan.
Pasalnya, sopir truk tersebut memarkirkan truknya di Jalan Jendral Ahmad Yani Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Senin (27/1/2023).
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama, bahwa teguran tersebut semata-mata untuk mengajak dan mengedukasi para sopir truk agar tertib mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas.
"Hendaknya para sopir truk tersebut mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya seperti tidak parkir liar di bahu jalan dan muatan jangan sampai berlebih" tegas pria yang akrab disapa Habibi.
"Hal tersebut memungkinkan bisa menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya," lanjut Habibi.
Kasat Lantas juga mengarahkan kepada anggotanya untuk memberikan imbauan secara humanis, agar para sopir truk selalu ingat dan mau membiasakan diri untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Terpisah, kendati demikian, masih ada juga sopir yang memarkirkan truknya di bahu jalan. Melihat itu anggota Satlantas Polres Karawang Bripka Syarif Hidayat segera menegur dengan humanis dengan didasari arahan dari pimpinan.
"Sesuai arahan pimpinan untuk berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya, supaya nanti kedepannya mereka bisa merubah menjadi tertib dalam berlalu lintas," kata Bripka Syarif Hidayat.
"Kepolisian berharap supaya para sopir truk tersebut bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan saat berkendara,"
"Sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Karawang," pungkasnya.
(Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar
