www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Penuhi Aturan Tentang Penyelenggaraan Literasi Digital, Pansus DPRD kota Madiun Uji Publik Raperdanya

 


KOTA MADIUN, semerupos.com - Sebagai pagar yang bisa digunakan untuk membatasi kegiatan manusia adalah aturan. Namun hingga kini aturan tentang literasi digital belum ada, yang ada baru Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sehingga kota Madiun merasa penting adanya peraturan daerah tentang hal ini.

Dengan mengacu pada pentingnya peraturan penyelenggaraan literasi digital, yang mana kota Madiun sudah memulai kota dengan smart citynya, maka permasalahan ini harus segera diselesaikan. Sehingga bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD kota Madiun mengadakan uji publik terkait adanya Raperda Penyelenggaraan Literasi Digital.
Para peserta antusias menyimak paparan Raperda tentang Penyelenggaraan Literasi Digital


Sebagaimana yang disampaikan oleh ketua pansus III, Handoko Budi Setyo bahwa para pemakai digital di kota Madiun jangan sampai terjerat hukum. Terutama UU ITE.

"Janganlah warga kita para pemakai digital ini terjerat hukum, terutama UU ITE. Maka perlu adanya batasan yang jelas," terang Handoko tatkala uji publik di gedung Hotel Aston. Senin (6/3/2023).

Selain itu bila telah menjadi perda, peraturan ini juga merupakan peraturan yang pertama kali ada di Indonesia. Dan dengan adanya peraturan ini juga untuk mewujudkan pemikiran yang kritis, kreatif dalam menggunakan media digital.

"Kita semua tahu bahwa peraturan yang mengatur tentang literasi digital belum ada. Sehingga bila ini terjadi maka hal ini merupakan peraturan yang pertama se indonesia. Dan juga untuk mewujudkan pemikiran yang kritis, kreatif dalam menggunakan media digital," pungkasnya.

Maksud ini juga dikuatkan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kota Madiun, Noor Aflah. Bahwa perlu adanya landasan hukum yang pasti, karena kota Madiun sudah banyak infrastruktur yang dibangun.

"Kedepannya kita perlu adanya landasan hukum karena kita tahu di kota Madiun sudah banyak infrastruktur yang di bangun untuk fasilitas-fasilitas ini," terang Aflah.

Aflah juga menambahkan bahwa fungsi dari Raperda ini nantinya siapapun yang menjadi pejabat daerah harus memenuhi kewajiban ini karena sudah ada perda. (ay/su)

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,8,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,2,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1386,Daerah Sidoarjo,27,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,7,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,1,Jakarta,4,Jawa tengah,1,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,6,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,218,NEWS,516,Nganjuk,18,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,11,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,1,Polres Jombang,4,Polres Madiun,4,Polres Nganjuk,12,Polresta Sidoarjo,7,Polri,9,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,1,Siadoarjo,2,Sidoarjo,579,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,1,Tuban,3,Tulungagung,3,UCAPAN,19,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Penuhi Aturan Tentang Penyelenggaraan Literasi Digital, Pansus DPRD kota Madiun Uji Publik Raperdanya
Penuhi Aturan Tentang Penyelenggaraan Literasi Digital, Pansus DPRD kota Madiun Uji Publik Raperdanya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcfqJSKSnZ68WRkLS_Kkpk5j34bUfVGnOK3yk0I0GF1Tdl8YI_KBTICA-YPzcJxJoNDqJrJOqwXEHOD_7gmq1TmZaoH2MoRZLxkxfyeXxTbHccrViQ2HQB0Plq_jEbhXY2-LYnKOTg2mOZL5z0lGBTRdRtko0-KdvzXfioHaxUnh-EJy1DkOw_aus4ZA/s320/IMG_20230306_111520_377.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcfqJSKSnZ68WRkLS_Kkpk5j34bUfVGnOK3yk0I0GF1Tdl8YI_KBTICA-YPzcJxJoNDqJrJOqwXEHOD_7gmq1TmZaoH2MoRZLxkxfyeXxTbHccrViQ2HQB0Plq_jEbhXY2-LYnKOTg2mOZL5z0lGBTRdRtko0-KdvzXfioHaxUnh-EJy1DkOw_aus4ZA/s72-c/IMG_20230306_111520_377.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2023/03/penuhi-aturan-tentang-penyelenggaraan.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/03/penuhi-aturan-tentang-penyelenggaraan.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy