POLRES KARAWANG - Polisi Caket AiPda Sutrisno berkesempatan menyambangi Rumah Ibu Masitoh di Kp. kalensinem RT 12/05 Desa Situdam , Kecamatan jatisari, Kabupaten Karawang.
Pasalnya, kegiatan itu untuk mensosialisasikan sekaligus memasang stiker Polisi CAKET, Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek, Rabu (01/3/2023).
"Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,"
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (082116261707) dan Polisi Caket (0895 3747 85337) masyarakat," lanjut Polisi Caket ini.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang.
Terpisah, Kapolres Karawang melalui Kapolsek Jatisari KOMPOL Andryan Nugraha. SH. mengungkapkan, "Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,"
"Kapolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,
(Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar)