Kalapas Bersama Ketua LBH |
Semeru Pos :
Bertempat di ruangan Kalapas, Lapas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perjanjian Penandatanganan Kerja sama Bantuan Konsultasi Dan Penyuluhan Hukum.
Kegiatan ini bertujuan agar terjalin kerjasama antara Lapas Kelas 1 Madiun dengan LBH Impercial Madiun yang diperuntukkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bertindak dalam perjanjian kerja sama antar lembaga ini, Lapas Kelas 1 Madiun ditanda tangani oleh Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta,sedangkan LBH Impercial Madiun diwakili oleh Sigit Haryo Wibowo, SH selaku Ketua LBH,Selasa (21/03)
Kegiatan ini membahas tentang kerjasama bantuan konsultasi bagi warga binaan terutama di Lapas Kelas 1 Madiun.
Kadek Anton Budiharta selaku Kalapas Kelas 1 Madiun mengatakan,"Kegiatan kerja sama antar lembaga ini membahas tentang bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi warga binaan permasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas I Madiun dengan LBH Impercial Madiun,pungkas Kalapas.
W/UN