POLRES KARAWANG - Kapolsek Batujaya AKP Supriatno melakukan pengecekan ke titik pos pengamanan Ramadhan (Pos Singgah) yang didirikan di Jembatan Batujaya, perbatasan antara Kabupaten Karawang-Bekasi, Sabtu (25/3/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno supaya mendirikan Pos Singgah pada titik yang dianggap rawan ganguan kamtibmas, yang nantinya akan diisi oleh Pori, TNI maupun Stakeholder lainnya untuk yang melaksanakan ronda malam.
Menurut Kapolsek, Stakeholder yang sedang piket bisa melakukan kegiatan pengamanan di sekitar areal Pos Singgah guna mengantisipasi hal-hal yang berpotensi bisa meresahkan masyarakat sekitar.
"Hal itu demi mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan dan gangguan kamtibmas pada bulan Ramadhan," sebut AKP Supriatno.
"Karena itu, perlu adanya kegiatan preventif dengan membuat Pos Singgah yang ditempakan pada titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang," pungkas Kapolsek.
(Humas Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar)