POLRES KARAWANG – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Desa Kutagandok Kec Kutawaluya Aipda Damo Sulaeman Polsek Rengasdengklok Polres Karawang menyampaikan himbauan Kamtibmas dalam Rapat minggon di Desa binaannya Pada Rabu. (08/03/2023).
Dalam Rapat minggon Desa Kutagandok yang dihadiri Kepala Desa H Mamat Karmat, Bhabinsa Sertu Muwardi, perwakilan Puskemas Kutamukti kec.Kutawaluya, perangkat desa, ketua Bpd, kader Pkk serta anggota Linmas. anggota Bhabinkamtibmas Aipda Damo Sulaeman. menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas.
Kapolsek Rengasdengklok. Polres Karawang, Polda Jabar Kompol H. Yuswandi.S.H.,MH mengatakan, setiap anggota Bhabinkamtibmas wajib mengikuti kegiatan Rapat minggon Desa untuk mengetahui situasi serta kondisi warga di desa binaannya.
“Minggon Desa merupakan salah satu kegiatan penyampaian informasi serta menyerap usulan, saran dan pendapat dari masyarakat. tentunya seorang anggota Bhabinkamtibmas wajib hadir dalam setiap kegiatan rapat minggon untuk mengetahui situasi dan kondisi masyarakat desa binaannya”, Ucap Kapolsek Kompol H Yuswandi. Pada Rabu (08/03/2023).
Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan minggon desa tersebut anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan penyuluhan tentang Kamtibmas.
“Dalam rapat minggon desa. anggota kami menyampaikan himbauan dan penyuluhan terkait Kamtibmas. agar mayarakat tetap turut andil menjaga keamanan dilingkungan masing – masing sebagai langkah antisipasi Curat, Curas dan Curanmor dan gangguan keamanan lainya”, Tutup Kapolsek.
#Polres Karawang
#Polsek Rengasdengklok