www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Amankan Pelaku Pencabul Anak Dibawah Umur

featured image

PONOROGO - Satreksrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan S (44), pria penjual kopi di Kelurahan Surodikraman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.


S ditangkap karena menyetubuhi remaja perempuan hingga berkali-kali.


Tersangka menjelaskan, bahwa antara dia dan korban berkenalan melalui WhatsApp. Korban meminta tolong untuk dicarikan kerja kepada tersangka.


“Tersangka ini, modusnya mencarikan kerja. Lalu meminta imbalan dengan cara menyetubuhi korban yang dicarikan kerja,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia saat pers rilis, Jumat (10/2/2023).



AKP Nikolas menjelaskan, korban usianya masih 17 tahun. Tetapi sudah tidak sekolah.


Tersangka, lanjutnya, memberikan pekerjaan kotban sebagai ART (asisten rumah tangga) merawat orang di rumah temannya.


Sejak saat itu, tersangka sering menelepon dan video call dengan korban.


“Tersangka mengajak korban ketemu di Telaga Ngebel. Lalu mengajak ke penginapan. Tersangka beralasan sebagai rasa terima kasih korban,” urai mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk itu.


Menurutnya, ketika di penginapan, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Korban yang merasa punya hutang budi, tidak bisa berbuat banyak.


“Hingga persetubuhan itu terjadi selama 10 kali. Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp 50 ribu dan membelikan make up korban. Untuk korban tutup mulut,” tegas Nikolas.


Setelah 10 kali, imbuh Nikolas, korban akhirnya bercerita kepada bapaknya.


Bapak korban tidak terima, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Sementara, pelaku S menjelaskan, bahwa modusnya adalah mencarikan kerja. Kemudian memberikan uang dan membelikan alat make up.


“Lalu saya ajak ke Ngebel,” pungkasnya.


Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Atau Pasal 82 KUHP. Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.


(Humas)

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,9,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,3,@pemkabsidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#dpubmsda#pu_sidoarjo,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,#Universitas Hangtuah Surabaya,1,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1402,Daerah Sidoarjo,29,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,7,Daerah Surabaya,2,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,1,Jakarta,4,Jawa tengah,1,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,6,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,219,NEWS,516,Nganjuk,18,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,11,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,2,Polres Jombang,6,Polres Madiun,4,Polres Malang,1,Polres Nganjuk,15,Polresta Sidoarjo,7,Polri,9,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,1,Siadoarjo,2,Sidoarjo,581,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,1,Tuban,3,Tulungagung,3,UCAPAN,19,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Amankan Pelaku Pencabul Anak Dibawah Umur
Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Amankan Pelaku Pencabul Anak Dibawah Umur
https://tribratanews.ponorogo.jatim.polri.go.id/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230208-WA0427.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2023/02/satreskrim-polres-ponorogo-berhasil.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/02/satreskrim-polres-ponorogo-berhasil.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy