www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Para Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bondowoso



Bondowoso, Dalam memberantas pengedaran Narkotika di lingkungan masyarakat, pihak kepolisian bekerja keras untuk membasmi para pengedar dan juga para pemakai Narkotika semua jenis obat-obatan terlarang yang tidak memiliki ijin edar. 


Seperti yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil membekuk para pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah Hukum Polres Bondowoso. Adapun 3 pelaku tersebut berbeda-beda tempat dalam melakukan tindak pidana Narkotika. 3 pelaku diantaranya SU (45), AF (27) dan MH (20).



Menurut keterangan Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama, SH menerangkan bahwa 3 pelaku tersebut berbeda-beda tempat melakukan tindak pidana Narkotika yang masuk di wilayah Hukum Polres Bondowoso. 


"Diketahui bahwa pelaku pertama SU (45) diduga kuat melakukan tindak pidana Narkotika  dengan cara membeli sabu Bersama Inisial EK (dalam lidik) ke Tanggul jember dengan keuangan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). Setelah mendapatkan barang haram tersebut, kemudian di ambil sebagian untuk di pakai Bersama, "kata Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso. 


" Sedangkan sisanya para pelaku mendapat bagian sebanyak empat paket untuk dijual kembali. Atas perbuatan pelaku SU dan EK (dalam lidik) kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, "ungkapnya.


"Sedangkan Pelaku selanjutnya AF (27) dan MH (20) melakukan tindak Pidana Narkotika dengan kasus tindak pidana dengan sengaja mengedarkan obat-obatan terlarang yang tidak memiliki ijin edar. Kedua pelaku berhasil diringkus pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 00.30 wib di Rumah Desa Jetis Rt. 16/07 Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso oleh Anggota Satresnarkoba polres bondowoso, "jelasnya.


" Pelaku MH diketahui melakukan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan mutu, kemudian pada saat diinterogasi yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya Bernama AF yang menyediakan berupa pil logo Y warna putih tersebut yang diedarkan dengan cara menjual bebas kepada umum dalam bentuk ecer isi 10 butir yang dikemas menggunakan plastic klip dengan harga Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah), "tambahnya.


" Dalam kejadian tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa: 300 (tiga ratus) Butir pil logo Y warna putih, Uang tunai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Kaleng pil warna putih dan 1 (satu) Unit HP merk Vivo type V2027 warna putih, "tutut Kasat Resnarkoba. 

  

"Atas perbuatan pelaku MH dan AF dengan melakukan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan mutu kami jerat dengan pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, " ujar Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso. 


"Sampai saat ini ketiga pelaku tindak pidana Narkotika yang berbeda-beda tempat beserta barang bukti kita amankan dan diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut, " pungkas AKP Bagus Purnama, SH. 


(Humas)

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,8,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,4,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,3,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,2,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1343,Daerah Sidoarjo,23,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,4,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,1,Jakarta,4,Jawa tengah,1,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,6,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,KUMPULAN BERITA MADIUN,147,Lamongan,2,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,217,NEWS,512,Nganjuk,18,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,11,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,1,Polres Madiun,4,Polres Nganjuk,4,Polresta Sidoarjo,2,Polri,9,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,1,Semarang,1,Siadoarjo,2,Sidoarjo,578,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,93,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,1,Tuban,3,Tulungagung,3,UCAPAN,19,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Para Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bondowoso
Para Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bondowoso
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXu6TjNGXOxRxxhtr1NqJEcO6pro4CouDTwlX9pW-Uu12Q77z0xf288YN3wwxzseVuzpkemIIej9-RIrg2xIXWXS8NV99Gqnzicj7egc9gPcLtfuPZyfEaLsQN1MSn-bVf-ZCJdY2k4_-wDj1O2GZIXK6KKZH7INDRfVVOMkaVe1OPnUVwPXXQZsZvrQ/s320/IMG-20230111-WA0012.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXu6TjNGXOxRxxhtr1NqJEcO6pro4CouDTwlX9pW-Uu12Q77z0xf288YN3wwxzseVuzpkemIIej9-RIrg2xIXWXS8NV99Gqnzicj7egc9gPcLtfuPZyfEaLsQN1MSn-bVf-ZCJdY2k4_-wDj1O2GZIXK6KKZH7INDRfVVOMkaVe1OPnUVwPXXQZsZvrQ/s72-c/IMG-20230111-WA0012.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2023/01/para-pelaku-tindak-pidana-narkotika.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/01/para-pelaku-tindak-pidana-narkotika.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy