www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Komplotan Pengedar Sabu di Jombang Dibekuk Polisi



Jombang, Satuan Resnarkoba Polres Jombang, Polda Jatim, menangkap lima orang pengedar narkoba di sejumlah tempat dengan sejumlah barang bukti narkotika sabu-sabu dan obat pil koplo. 


Kelima orang pelaku yang diringkus polisi yakni PTN alias Pencor (36), YA (18), KST alias Jomplang (38), DI (37) dan PK (25) semuanya warga Jombang.


Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menyampaikan, kelima orang pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. 



"Guna proses penyidikan lebih lanjut, kelima orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Jombang," kata AKP Komar, Selasa (10/1/2023). 


Penangkapan para tersangka dilakukan pada Minggu (8/1/2023) di tempat berbeda. PTN dan YA yang merupakan warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan ditangkap di pinggir Jalan Raya Dusun Sembung desa setempat pukul 22.00 WIB. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 0,38 gram, pipet kaca dengan sisa sabu 0,37 gram, 1 (satu) unit HP dan Sepeda Motor. 


Setelah penangkapan mereka, petugas Reserse Narkoba menangkap KST di dalam rumahnya Dusun Sumberpelas Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan, Jombang sekitar pukul 23.00 WIB. 


Dari tangan buruh pabrik ini, polisi mengamankan 950 (Sembilan ratus lima puluh) butir pil dobel L, uang tunai Rp 110.000 serta 1 (satu) unit HP yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba. 


Kemudian pada Senin (9/1/2022) dini hari pukul 01.03 WIB, anggota Satresnarkoba meringkus DI bin Supriadi warga Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan dan PK bin Sulaiman warga Randurejo, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang. 


"Kedua orang tersangka ini kami tangkap saat di dalam rumahnya tersangka DI di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan," kata AKP Komar. 


Dari tangan pekerja serabutan itu, polisi menyita 8 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan jumlah total 2,1 gram; pipet kaca berisi sisa sabu 1,4 gram; timbangan elektrik; uang Rp 500 ribu dan 2 (dua) unit Handphone. 


"Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya," pungkas mantan Kanit Harda Polrestabes Surabaya ini. 


Para tersangka pengedar sabu-sabu diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pengedar pil dobel L dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 


Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di Kota Santri ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi. 


"Pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen kami. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya," ujar AKBP Moh Nurhidayat. (IM)

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,6,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,3,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,2,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,2,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1341,Daerah Sidoarjo,23,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,4,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,1,Jakarta,4,Jawa tengah,1,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,6,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,KUMPULAN BERITA MADIUN,147,Lamongan,2,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,217,NEWS,512,Nganjuk,18,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,11,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,Polda Jatim,1,Polres Madiun,4,Polres Nganjuk,3,Polresta Sidoarjo,2,Polri,9,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,1,Semarang,1,Siadoarjo,2,Sidoarjo,577,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,93,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,1,Tuban,3,Tulungagung,3,UCAPAN,19,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Komplotan Pengedar Sabu di Jombang Dibekuk Polisi
Komplotan Pengedar Sabu di Jombang Dibekuk Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgohX4AIox_v3F1-4rgZvNvlGcmN_xA4LPTZm78d3z_GMrPcTtmFzmDGnNla7MtzEZs2K2tmQLb0aEAV5neEndeT8DzhSGYuNzT_Bx-2SAHMIFNxKJsTT28yJgFD-s7k1eCbpVWi27vgMNlaTwOOqlrSqUkVCFFGt3gxq5_Pf4ASciH7qaStoQq5fZgxA/s320/IMG-20230110-WA0041.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgohX4AIox_v3F1-4rgZvNvlGcmN_xA4LPTZm78d3z_GMrPcTtmFzmDGnNla7MtzEZs2K2tmQLb0aEAV5neEndeT8DzhSGYuNzT_Bx-2SAHMIFNxKJsTT28yJgFD-s7k1eCbpVWi27vgMNlaTwOOqlrSqUkVCFFGt3gxq5_Pf4ASciH7qaStoQq5fZgxA/s72-c/IMG-20230110-WA0041.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2023/01/komplotan-pengedar-sabu-di-jombang.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/01/komplotan-pengedar-sabu-di-jombang.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy