www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Polres Tanjung Perak Tetapkan Ibu Kandung Korban Sebagai Tersangka Penganiayaan



Surabaya - Seorang ibu bernama WL (32) di Surabaya mengaku aniaya anak kandungnya AP (6) sejak dua tahun lalu hingga sang anak meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) kemarin di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya. 


Kini tersangka ibu kandung itu ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak jajaran Polda Jatim bersama satu rekannya LP (18) adik angkat tersangka yang turut menyiksa korban. 


AKP Arief Rizky Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan jika pelaku menyiksa korban dengan berbagai benda tumpul yang dipukul ke beberapa tubuh korban.


Dari barang bukti yang ditunjukkan polisi terlihat ada sapu yang kayunya patah, gitar kentrung yang rusak, dan sebatang bambu.


"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku kesal dengan korban karena saat diperintah tidak sesuai dengan maunya tersangka. Korban disiksa sejak umur empat tahun," kata Arief Rizky di Mapolres Pelabuhan, Senin (28/11/2022). 


Untuk diketahui, sebelumnya pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim ini menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Soewandhie ada seorang anak meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi.


Namun waktu diperiksa, pihak rumah sakit menerima sejumlah luka lebah di seluruh tubuh korban. Kemudian pihak RS langsung menghubungi polisi supaya diselidiki.


"Korban langsung diautopsi dan ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Kita amanakan ibunya dan temannya, ditangkap di Jember. Luka paling parah korban ada di bagian kepala," imbuh Arief Rizky.


Sementara itu, para tersangka saat diberi kesempatan bicara mengaku kerap kesal kepada korban karena selalu menangis.


"Awalnya saya pukul pakai tangan. Terus nangis terus. Kemudian saya pukul pakai sapu itu," ujar WL.


Tersangka ibu kandung itu terlihat tanpa penyesalan waktu mengungkap tindakan kejinya. Air matanya pun tidak terlihat menetas saat menjawab sederet pertanyaan.


Sementara itu tersangka LP hanya mengaku memukul korban sekali saja. 


"Pas nangis itu saya pukul pakai gitar kentrung. Tapi nggak keras," kata LP


Kini keduanya terancam hukuman penjara 20 tahun atas jeratan Pasal 76C jo Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3).

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,9,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,3,@pemkabsidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#dpubmsda#pu_sidoarjo,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,#Universitas Hangtuah Surabaya,2,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1425,Daerah Sidoarjo,49,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,9,Daerah Surabaya,3,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,2,Jakarta,4,Jawa tengah,3,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,8,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,Kota Madiun,2,Krisis Air,1,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,Lapas,1,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang @pesareangunungkawi,1,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,228,NEWS,537,Nganjuk,18,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,12,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,4,Polisi,7,Polres Jombang,7,Polres Madiun,5,Polres Malang,1,Polres Nganjuk,19,Polresta Sidoarjo,7,Polri,12,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,2,Siadoarjo,2,Sidoarjo,588,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,10,Tuban,3,Tulungagung,12,UCAPAN,20,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Polres Tanjung Perak Tetapkan Ibu Kandung Korban Sebagai Tersangka Penganiayaan
Polres Tanjung Perak Tetapkan Ibu Kandung Korban Sebagai Tersangka Penganiayaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf8dAAdRJJ573lhhZYLUgzgmaVrn7lI8R3Q83bPp9FBL7AYSKHvGw9DVRWdsU8aSnY0230v0rsqVqmfC8jX9EPuKyqN7r2o2PMrx2xWWrjQp8XUaMhzK91JXnYn5vNo0k9J4wWUppnroXj3fPmaO_YC3S-g4YbW7syu63gDIdpnTj6Mo1kzzLEbfXbzA/s320/IMG-20221129-WA0074.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf8dAAdRJJ573lhhZYLUgzgmaVrn7lI8R3Q83bPp9FBL7AYSKHvGw9DVRWdsU8aSnY0230v0rsqVqmfC8jX9EPuKyqN7r2o2PMrx2xWWrjQp8XUaMhzK91JXnYn5vNo0k9J4wWUppnroXj3fPmaO_YC3S-g4YbW7syu63gDIdpnTj6Mo1kzzLEbfXbzA/s72-c/IMG-20221129-WA0074.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2022/11/polres-tanjung-perak-tetapkan-ibu.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2022/11/polres-tanjung-perak-tetapkan-ibu.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy