Semeru Pos :
PDAM Kota Madiun diduga kuat belum membayar tagihan CSR Beras kepada warga kota Madiun,sebelumnyaPDAM Kota Madiun pernah melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1443 dengan agenda membagikan bahan sembako berupa beras kepada orang yang kurang mampu di Kota Madiun jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Beras sebanyak 2 ton (2000 kg) beras telah dibagikan dan didistribusikan kepada warga kota Madiun. Kegiatan yang seharusnya memberi manfaat ke sesama ini justru mengecewakan bagi pihak penyedia beras.
Anang, selaku pemilik gudang beras yang diberikan kewenangan untuk menyediakan stok beras untuk kegiatan bakti sosial tersebut mengaku bahwa belum menerima pembayaran dari pihak PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun sebanyak Rp 19.000.000 (Sembilan belas juta rupiah)
"Belum sama sekali dibayarkan mas selama 5 bulan dari bulan April 2022 lalu,dengan total sebanyak 2 ton beras," jelasnya, Rabu (28/9/2022).
Berikut Videonya ;
Tagihan beras yang belum dilunasi oleh PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun sebanyak 19 juta rupiah. Dengan rincian beras kemasan 5 kilogram sebanyak 400 pak ditambah biaya pengemasan senilai sekitar 500 ribu rupiah,tutur Anang.
Anang juga mengaku sudah pernah melakukan penagihan ke pihak terkait, namun selalu mendapat jawaban yang sama dan menunggu diajukan ke Walikota Madiun.
"Saya masih berbaik sangka. Sudah beberapa kali saya tagih, katanya masih menunggu diajukan ke Pak Wali,"jelasnya.
Nyatanya surat yang ditujukan kepada Wali Kota Madiun terkait ijin penggunaan dana CSR untuk pembelian sembako / beras bagi orang yang kurang mampu di Kota Madiun tersebut tertanggal sejak 11 Mei 2022.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun untuk menanggapi hal ini.
Terkait pertanyaan itu "Saya belum bisa menjawab kalau dalam hal ini, mohon maaf ya," jawabnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
NW**