www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Pelaku Penusukan Istri dan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Malang

featured image
MALANG - Seorang pelaku penusukan istri dan anak di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial BFY (42) menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, kemarin Minggu kepada awak media di Polres Malang.

AKBP Ferli Hidayat, mengatakan bahwa pelaku berinisial BFY tersebut menyerahkan diri pada Sabtu (2/7) ke pihak berwajib dan diantarkan oleh pihak keluarga.

"Mengetahui bahwa dirinya dicari oleh pihak Kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Ferli.

Kapolres Malang juga menjelaskan, peristiwa penusukan istri dan anak tersangka tersebut bermula terjadi pada 28 Juni 2022 di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang kurang lebih pada pukul 15.00 WIB.

Korban penusukan tersebut adalah istri tersangka yang berinsial LW dan anak kandungnya berusia 21 tahun berinisial IFC.

LW mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya, sementara sang anak ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis pisau,"kata AKBP Ferli.

Kronologi kejadian tersebut bermula pada saat tersangka mendatangi rumah nenek dari korban dalam kondisi marah. Kemudian, pelaku dan korban berinisal LW saling adu mulut di tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya pelaku langsung menusuk korban LW menggunakan pisau kecil. IFC yang berusaha melerai, juga ditusuk oleh tersangka,"jelas AKBP Ferli.

Setelah melakukan perbuatan itu pelaku kemudian melarikan diri. Korban IFC melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang setempat dan petugas Kepolisian segera menindaklanjuti untuk mencari pelaku penusukan tersebut dengan mendatangi sejumlah lokasi.

"Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku melakukan perbuatan itu karena tidak terima akan diceraikan oleh istrinya," kata AKBP Ferli.

Saat ini kedua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen, Kabupaten Malang untuk menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. NO. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp30 juta.

Selain itu juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (**19/hms).

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,9,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,3,@pemkabsidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#dpubmsda#pu_sidoarjo,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,#Universitas Hangtuah Surabaya,2,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1425,Daerah Sidoarjo,49,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,9,Daerah Surabaya,3,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,dprd,1,dr iskak,1,Gresik,5,Internasional,2,Jakarta,5,Jawa tengah,3,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,17,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,Kota Madiun,2,Krisis Air,1,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,Lapas,1,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang @pesareangunungkawi,1,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,230,NEWS,552,Nganjuk,20,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,12,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,4,Polisi,8,Polres Jombang,7,Polres Madiun,5,Polres Malang,1,Polres Nganjuk,19,Polresta Sidoarjo,7,Polri,14,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,2,Siadoarjo,2,Sidoarjo,588,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sukoharjo,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tangerang,1,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,10,Tuban,3,Tulungagung,27,UCAPAN,21,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Pelaku Penusukan Istri dan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Malang
Pelaku Penusukan Istri dan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Malang
https://tribratanews.ponorogo.jatim.polri.go.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220704-WA0166.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2022/07/pelaku-penusukan-istri-dan-anak.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2022/07/pelaku-penusukan-istri-dan-anak.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy