KPK Geledah Rumah Pejabat Diskominfo Madiun
![]() |
| Terlihat KPK membawa koper warna hitam dirumah pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Noor Aflah (Foto: SemeruPos) |
SEMERUPOS.COM , MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Noor Aflah pada Senin siang (6/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Penggeledahan berlangsung di kediaman pejabat tersebut yang berada di kawasan Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo.
Sejumlah kendaraan yang diduga digunakan tim penyidik terlihat mendatangi lokasi saat proses berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih dua jam, dimulai sekitar pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, penyidik dilaporkan membawa beberapa barang dari lokasi.
Noor Aflah menyampaikan bahwa terdapat dua unit telepon genggam serta satu dokumen perjalanan dinas yang diamankan oleh penyidik.
"Dua unit handphone saya dan beberapa dokumen diamankan oleh KPK", jelasnya.
Ia juga membenarkan adanya sejumlah pertanyaan yang diajukan selama proses berlangsung, namun tidak merinci materi pemeriksaan.
" Ada beberapa pertanyaan yang tidak boleh saya ceritakan", tegasnya.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan praktik fee proyek pembangunan serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk unsur pejabat daerah dan pihak swasta. Penetapan tersebut merupakan hasil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Januari 2026.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil maupun temuan dalam penggeledahan tersebut.
Red/zack
