Pewarta : Bayu
![]() |
DPRD Kab Tulungagung gelar rapat paripurna (Foto : Bayu,Semerupos) |
SEMERUPOS , TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna penting yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 DPRD Tulungagung ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sumarsono, S.Sos., dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019. Ia juga menyoroti tujuh prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama selama tahun 2024, yaitu:
• Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
• Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
• Mewujudkan generasi unggul yang berkualitas dan berkarakter.
• Memperkuat pembangunan sosial masyarakat.
• Meningkatkan kualitas infrastruktur.
• Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup.
• Memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut Bupati, capaian pembangunan selama tahun 2024 akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan mendatang. Hal ini selaras dengan visi besar Kabupaten Tulungagung untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, maju, dan berdaya saing.
Langkah Strategis dan Pembahasan Ranperda
Sebagai bagian dari upaya merealisasikan visi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan beberapa langkah strategis, di antaranya:
• Meningkatkan daya saing masyarakat berbasis hilirisasi ekonomi pedesaan.
• Mengembangkan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas.
• Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya.
• Menuntaskan kemiskinan melalui pendekatan terpadu dan kolaboratif.
• Memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, inklusif, dan bebas korupsi.
Selain membahas LKPJ, rapat ini juga menjadi ajang pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Beberapa di antaranya meliputi:
• Ranperda tentang perangkat daerah.
• Ranperda tentang rencana detail tata ruang dan zonasi 2026-2034.
• Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.
• Ranperda tentang tempat pemakaman berdasarkan agama dan haknya.
Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Tulungagung dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.