Magetan - Bullying atau perundungan masih menjadi momok di dunia pendidikan. Untuk itu, Polres Magetan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar untuk menghentikan aksi bullying.
Hari ini, Jumat (16/2/2024), Ps. Kasat Binmas Polres Magetan Iptu Muhniriyanto melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengetahuan tentang Bullying kepada 175 murid SDIT Al-Ikhlas Desa Mantren, Karangrejo.
Iptu Muhniriyanto menegaskan bahwa bullying harus menjadi perhatian serius dari pihak sekolah, guru, dan orang tua.
"Stop bullying dan perundungan di dunia pendidikan! Dampak negatifnya tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang, karena dapat mengganggu perkembangan anak-anak yang menjadi korban," tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Muhniriyanto menjelaskan bahwa bullying adalah tindakan penindasan yang sering dilakukan secara berkelompok di lingkungan sekolah. Kelompok yang melakukan bullying biasanya merasa berkuasa dan menganggap anak lain lebih lemah.
Bullying dapat terjadi secara verbal, fisik, ataupun sosial, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Hal ini dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Dampak jangka pendek bullying bagi pelajar adalah rasa tertekan dan rendah diri. Sedangkan dampak jangka panjangnya dapat mengganggu perkembangan mental dan masa depan korban.
"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama hentikan bullying di Kabupaten Magetan. Guru harus memberikan arahan dan pengawasan terhadap pelajar di sekolah. Orang tua juga harus aktif memberikan perhatian kepada anak-anak dan peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi pada mereka," imbuh Iptu Muhniriyanto.
Menurutnya, bullying di sekolah dapat dihindari jika semua pihak, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat, peduli dan selalu memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak.
"Dengan kerjasama dan kepedulian semua pihak, kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh anak-anak," pungkasnya.
pas/humas