Sidoarjo - Anggota Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku curanmor di Jln Singo menggolo 5 Ds.Ganting Kecamatan Gedangan. Pelaku berinisial GG, (34 th) Lk, Alamat Ds. Pepelegi Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Rochsul mengatakan, Kejadian itu berawal pada hari rabu tanggal (07/2/2024) sekitar pukul 09.00 Wib, Ketika itu korban berinisial SY perempuan, sedang berada di halaman rumah tiba tiba melihat sepeda motor Honda Vario miliknya yang baru selesai dipakai oleh suaminya dimana saat itu diparkir di depan rumah, diluar pagar motor pribadinya yang diparkir lenyap diambil oleh pelaku yg saat itu sedang berjalan sendirian di depan rumah korban.
" Melihat sepeda motor miliknya diambil pelaku dan sudah dikendarai oleh pelaku , saat itu juga korban langsung berteriak-teriak maling-maling , saksi 1 yg merupakan suami korban langsung mengejar pelaku dengan cara berlari yg diikuti juga oleh saksi 2 yang saat itu juga mendengar teriakan dari korban yg kemudian saksi 1 bersama saksi 2 mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor hingga akhirnya sekitar 500 M dari lokasi kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh saksi dibantu oleh warga sekitar," ujar Kapolsek Gedangan Kompol Rochsul pada Rabu (7/2/2024) sore
Kompol Rochsul menambahkan," Setelah pelaku berhasil ditangkap dan diamankan maka kemudian warga menghubungi Polsek Gedangan melalui telepon, selanjutnya piket Reskrim bersama piket patroli mendatangi ke lokasi kejadian dan setelah sampai di lokasi kejadian, diketahui adanya pelaku yg diamankan oleh warga dalam keadaan terluka akibat dipukuli oleh massa," tambahnya
Saat ini, pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Gedangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut korban menderita kerugian sebesar 18.000.000,- ( Delapan belas juta rupiah ). Pungkasnya