Madiun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini menerima penyerahan sertifikat akreditasi klinik sebagai bentuk pengakuan atas pelayanan kesehatan yang berkualitas di dalam fasilitas pemasyarakatan. Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh pejabat terkait, petugas lapas, serta pihak terkait dalam bidang Kesehatan, Jum’at(23/02).
Kepala Lapas I Madiun Kadek Anton Budiharta, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini, yang menunjukkan komitmen penuh lembaga dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada para warga binaan. "Kami berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang setara dengan standar luar lapas, sehingga para warga binaan dapat mendapatkan perawatan yang layak dan profesional," kata Kadek Anton.
Proses akreditasi klinik ini melibatkan penilaian yang ketat terhadap berbagai aspek, termasuk fasilitas kesehatan, tenaga medis, prosedur pengobatan, dan manajemen pengelolaan data pasien. Hasil penilaian positif tersebut menjadi landasan pemberian sertifikat akreditasi kepada Lapas I Madiun.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengapresiasi upaya Lapas I Madiun dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. "Pengakuan ini menunjukkan bahwa Lapas I Madiun memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan," ujar Heni Yuwono.
Sertifikat akreditasi klinik ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di dalam Lapas. Pemberian sertifikat ini juga menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap upaya rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas I Madiun, Tambah Heni Yuwono.
pas/humas